Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Mei 2020 | 15:04 WIB
Waria korban prank Ferdian Paleka (Instagram)

SuaraJabar.id - Youtuber Ferdian Paleka dan temannta TF yang melakukan prank sembako sampah ke waria bisa dijerat dengan pasal penghinaan UU ITE. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan pihaknya sudah mengamankan satu pemuda berisinal TF, rekan dari youtuber Ferdian Paleka yang kini diburu polisi karena aksi 'prank' candaannya beri bantuan sosial berisi sampah.

Pemuda berisinal TF yang diketahui berada dalam video itu, sebelumnya dikabarkan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung diantar bersama keluarganya. AKBP Galih mengatakan, kini pemuda itu tengah diperiksa untuk penyelidikan.

"Satu sudah diamankan, kita berupaya (mengamankan) pelaku lainnya inisialnya T," kata Galih, di Polrestabes Bandung, Senin.

Menurut Galih, pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan sejak ramainya video itu diperbincangkan, terlepas dari adanya laporan korban. Peristiwa itu, kata Galih, terjadi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.

Baca Juga: Viral Video Teman Ferdian Paleka yang Prank Sembako Sampah Dipukuli Warga

Pihak Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Kiaracondong juga telah mencoba untuk menelusuri keberadaan pelaku ke kediamannya yang berada di Kabupaten Bandung. Namun, kata Galih, pelaku tidak ada di rumahnya.

"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kita tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.

Selain itu, Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian dan rekannya, TF. Menurutnya, mereka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Kita dalami lah, apakah itu memang ada timnya atau tidak. Yang pasti dia ada di video itu," katanya.

Sebelumnya, sejumlah korban yang diketahui merupakan waria itu mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin dini hari. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Ferdian yang menjadikan lelucon 'prank' bantuan berisikan sampah.

Baca Juga: Kecam Aksi Prank Ferdian Paleka, Kirana Larasati : Memalukan, Menjijikan!

Menurut salah seorang pelapor, Sani (39), aksi 'prank' Ferdian itu dilakukan pada Kamis (30/4) lalu. Saat itu, dia bersama dengan rekan-rekan waria lainnya tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Kemudian Ferdian bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan kepada para waria itu. Lalu, kata Sani, dirinya bersama rekan-rekannya menerima bantuan berbentuk kardus itu.

"Terus saya nyamperin dan dia kasih bingkisan, kemudian saya bawa, ini temen saya dikasih satu. Dia pergi dan saya buka tiba-tiba itu toge busuk," kata Sani. (Antara)

Load More