SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kebingungan untuk mengatasi pemudik lokal jelang Lebaran di tengah wabah virus corona. Sebab penjagaan pos PSBB tidak beroperasi 24 jam.
Sehingga kemungkinan ada pemudik lokal datang dan pergi dari Kota Bandung. Hanya saja Kota Bandung menyatakan tetap melarang masyarakat Kota Bandung untuk melakukan mudik lokal di wilayah Bandung Raya menjelang perayaan lebaran.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bila ada warga yang memaksakan diri untuk mudik, maka pihak RT dan RW setempat harus tahu dan memerintahkan warga tersebut untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
"Mudah-mudahan pengurus RT dan RW lebih tahu dan mengawasi warganya supaya mereka melakukan isolasi mandiri 14 hari, kalau memang ketahuan mudik," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan banyak pemudik lokal yang akan datang ke Kota Bandung. Maka dari itu, menurutnya, peran aparatur di tingkat kewilayahan sangat diperlukan untuk mengawasi wilayahnya.
Saat ini, menurutnya Pemkot Bandung cukup kesulitan mengawasi pemudik yang pergi keluar Kota Bandung. Karena, kata dia, pos penjagaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak beroperasi selama 24 jam.
"Sulit sekarang, PSBB juga kan sekarang ada jamnya dari 06.00 sampai 20.00 WIB, kita juga sulit, tidak mungkin melakukan penjagaan 24 jam," kata dia.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan hal itu juga berlaku kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada ASN yang tetap berupaya mudik, maka ada sanksi yang akan diterapkan seperti penundaan kenaikan pangkat.
"Bisa saja (diberhentikan) kalau dia sengaja dan bukan termasuk yang dikecualikan. Bisa saja nanti masuk kategori sedang ditahan kenaikan pangkat. Hukuman dikembalikan ke UU soal disiplin pegawai," kata Ema. (Antara)
Baca Juga: Jelang Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Perketat Check Point PSBB
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga