Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 19 Mei 2020 | 17:08 WIB
Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang di Pasar Anyar, Bogor, Jabar. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJabar.id - Pedagang yang lapaknya kena gusur Pemerintah Kota Bogor lantaran dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini bingung untuk bertahan hidup di tengah pandemi Corona.

Amin, salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Anyar yang berjualan celana untuk anak-anak mengaku, pendapatannya menurun selama ada pandemi virus Corona.

Ia mengatakan, masih nekat berjualan lantaran untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah. Selain itu, ia mengatakan, masih mempunyai beban untuk membayar kontrakan.

"Omzet semua juga tahu lagi menurun. Kalau ditanya utang ya, kita punya utang kontrakan, utang duit kalau gini bingung bayar pakai apa," kata Amin saat berbincang dengan Suara.com di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Anggota Satpol PP Kota Bogor bersama pedagang kaki lima (PKL) membongkar lapak di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Ia menambahkan, setelah lapaknya ditutup dirinya belum mempunyai rencana untuk ke depan. Ia mengaku saat ini pasrah sambil menunggu perkembangan.

"Kita tunggu aja lah mas," ungkapnya.

Sebelumnya, saat ditemui di tempat yang sama, pedagang pakaian dalam di Pasar Anyar, mengatakan, baru kali ini lapaknya kena gusur aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor bersama pedagang kaki lima (PKL) membongkar lapak di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

"Saya ikut dagang dari kecil di sini (Pasar Anyar) baru kali ini sih," katanya.

Ia juga mengaku, bahwa kini ia bingung untuk mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.

Baca Juga: Mal Boleh Buka Tapi Masjid Ditutup, Begini Penjelasan Mahfud MD

"Ya bingung mas (cari penghasilan). Mana 4 hari lagi lebaran," kata pedagang pakaian dalam yang tak mau disebutkan namanya saat ini.

Untuk diketahui, lapak-lapak yang ditertibkan dan dipaksa dihancurkan oleh aparat ini kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pasar dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar. Di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.

“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.

Load More