SuaraJabar.id - Polsek Jampang Kolun dan Polres Sukabumi melakukan razia minuman keras (miras) pada malam takbiran, Sabtu (23/5/2020).
Hasilnya, puluhan botol miras diamankan dari sebuah toko kelontong di Jalan Raya Ciawitali, tepatnya Kampung Ciawitali, Kelurahan Jampang Kulon, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Razia Miras ini merupakan lanjutan giat Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon," ujar Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riki Rosandi, kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com.
Riki menuturkan, hasil dari razia tersebut pihaknya berhasil menyita miras merek Mcdonald, Newport blue, Ice Land, anggur merah Columbus, Whisky, kolesom, Singaraja, Gilbeys dan anggur merah. Dalam razia ini polisi juga mengamnakan sejumlah pedagang diantaranya perempuan.
"Jumlah seluruhnya (miras hasil razia) dari berbagai jenis sebanyak 63 botol," paparnya.
Menurut Riki, razia miras berjalan dalam keadaan aman dan kondusif dan warga mengapresiasi atas dilaksanakanya kegiatan tersebut.
"Operasi ini diharapankan dapat menjaga situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Jampang Kulon," jelasnya.
"Selama seminggu ini sudah tiga toko dirazia, (seluruh toko miras) disapu bersih," Riki menambahkan.
Baca Juga: Puluhan Orang Meninggal di Meksiko Setelah Tenggak Miras Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong