SuaraJabar.id - Puluhan kendaraan dari luar Jabodetabek dilarang melintas masuk wilayah Jakarta oleh petugas pos pemeriksaan di Jalan Bekasi Raya, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2020).
Petugas gabungan dari unsur aparatur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, TNI-Polri, melakukan penyekatan jalan dengan cara memeriksa persyaratan.
"Sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, sebanyak 43 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat kita minta putar balik karena ber-KTP luar Jabodetabek dan tidak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta," kata Camat Cakung, Ahmad Salahudin.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan COVID-19.
Pengendara yang mengarah ke Jakarta tapi tidak membawa SIKM atau ber-KTP di luar Jabodetabek diarahkan petugas untuk berputar balik ke daerahnya.
"Petugas kita siagakan. Jadi bagi warga di luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM selama PSBB berlangsung kita minta putar balik," kata Ahmad.
Petugas membagi Jalan Bekasi Raya menjadi dua lajur, satu lajur untuk melintas dan putar balik serta lajur lambat untuk pengecekan dokumen perizinan.
Kepada pengendara tanpa izin diarahkan untuk mengurus SIKM Jakarta melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kelurahan atau secara daring melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id
"Petugas akan menjaga ketat aturan SIKM ini. Utamanya di tempat perbatasan wilayah Jakarta," katanya. (Antara)
Baca Juga: INFOGRAFIS: Mau Kembali ke Jakarta? Bikin SIKM Dulu Ya...
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi