SuaraJabar.id - Puluhan kendaraan dari luar Jabodetabek dilarang melintas masuk wilayah Jakarta oleh petugas pos pemeriksaan di Jalan Bekasi Raya, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2020).
Petugas gabungan dari unsur aparatur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, TNI-Polri, melakukan penyekatan jalan dengan cara memeriksa persyaratan.
"Sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, sebanyak 43 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat kita minta putar balik karena ber-KTP luar Jabodetabek dan tidak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta," kata Camat Cakung, Ahmad Salahudin.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan COVID-19.
Pengendara yang mengarah ke Jakarta tapi tidak membawa SIKM atau ber-KTP di luar Jabodetabek diarahkan petugas untuk berputar balik ke daerahnya.
"Petugas kita siagakan. Jadi bagi warga di luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM selama PSBB berlangsung kita minta putar balik," kata Ahmad.
Petugas membagi Jalan Bekasi Raya menjadi dua lajur, satu lajur untuk melintas dan putar balik serta lajur lambat untuk pengecekan dokumen perizinan.
Kepada pengendara tanpa izin diarahkan untuk mengurus SIKM Jakarta melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kelurahan atau secara daring melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id
"Petugas akan menjaga ketat aturan SIKM ini. Utamanya di tempat perbatasan wilayah Jakarta," katanya. (Antara)
Baca Juga: INFOGRAFIS: Mau Kembali ke Jakarta? Bikin SIKM Dulu Ya...
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras