SuaraJabar.id - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor KH Ade Sarmili mengaku akan mempertimbangkan untuk membuka lagi sejumlah masjid agar warga bisa salat berjemaah.
Menurutnya, masjid-masjid yang boleh melaksanakan salat berjemaah itu harus menerapkan protokol kesehatan.
“Ada kategori masjid sektor, yakni masjid yang berada di perusahaan atau instansi. Ada masjid publik yang ada di wilayah-wilayah," katanya seperti diwartakan Ayobandung.com, Kamis (28/5/2020).
"Hasil kesepakatan sementara bagi masjid yang bersentuhan sangat tinggi dengan masyarakat yang datang dari luar Bogor, yang dipinggir jalan, ke manapun orang bisa mampir, Masjid Raya misalnya (di Jalan Pajajaran, Baranangsiang), itu kan jalur mudik, itu tidak untuk umum dulu,” imbuhnya.
Sementara untuk masjid di perkampungan, lanjutnya, masih bisa menggelar salat berjemaah karena relatif bisa mendeteksi warganya sendiri.
"Itu kemudian diberi ruang, itu dengan protokol yang sangat ketat, kita masih matangkan dan susun protokolnya seperti apa. Ini angin baru,” katanya.
DMI mencatat, jumlah masjid di Kota Bogor mencapai 875 unit. Hampir 80 persen masjid-masjid tersebut sudah disiplin menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak tahap pertama hingga ketiga. Hanya masjid-masjid di kampung yang masih melakukan aktivitas keagamaan.
“Alhamdulillah sebagian besar paham. Tidak ada satupun kalimat dari fatwa MUI yang memerintahkan menutup masjid, tidak ada yang menyuruh MUI untuk tidak beribadah, Islam tidak menyulitkan apapun. Jemaah bisa beribadah di rumah,” tambahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan DMI, Kantor Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor untuk menyusun formula dan protokol kesehatan bagi masjid yang diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah.
Baca Juga: MUI: Salat Jumat Wajib Bagi Warga di Wilayah Terkendali Covid-19
“Ada keinginan dari jemaah untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat di masjid. Secara prinsip kami menyepakati itu. Saya minta Ketua MUI Kota Bogor untuk membantu tim hukum merumuskan protokol di masjid," ujar dia.
"Jadi supaya diksinya menjadi pegangan teman-teman DKM di wilayah. Masjid mana yang sudah boleh dan harus menerapkan apa, selain masjid juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan bantuan sosial bagi warga sekitar."
Berita Terkait
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
-
Usai Salam Saat Salat Magrib Berjemaah, Warga Sidoarjo Mendadak Meninggal
-
Ditemukan Lebam Biru pada Tubuh Odang yang Tewas Mendadak saat Salat
-
10 Warga Banyumas Positif Virus Corona Setelah Salat Berjemaah di Masjid
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih