SuaraJabar.id - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor KH Ade Sarmili mengaku akan mempertimbangkan untuk membuka lagi sejumlah masjid agar warga bisa salat berjemaah.
Menurutnya, masjid-masjid yang boleh melaksanakan salat berjemaah itu harus menerapkan protokol kesehatan.
“Ada kategori masjid sektor, yakni masjid yang berada di perusahaan atau instansi. Ada masjid publik yang ada di wilayah-wilayah," katanya seperti diwartakan Ayobandung.com, Kamis (28/5/2020).
"Hasil kesepakatan sementara bagi masjid yang bersentuhan sangat tinggi dengan masyarakat yang datang dari luar Bogor, yang dipinggir jalan, ke manapun orang bisa mampir, Masjid Raya misalnya (di Jalan Pajajaran, Baranangsiang), itu kan jalur mudik, itu tidak untuk umum dulu,” imbuhnya.
Sementara untuk masjid di perkampungan, lanjutnya, masih bisa menggelar salat berjemaah karena relatif bisa mendeteksi warganya sendiri.
"Itu kemudian diberi ruang, itu dengan protokol yang sangat ketat, kita masih matangkan dan susun protokolnya seperti apa. Ini angin baru,” katanya.
DMI mencatat, jumlah masjid di Kota Bogor mencapai 875 unit. Hampir 80 persen masjid-masjid tersebut sudah disiplin menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak tahap pertama hingga ketiga. Hanya masjid-masjid di kampung yang masih melakukan aktivitas keagamaan.
“Alhamdulillah sebagian besar paham. Tidak ada satupun kalimat dari fatwa MUI yang memerintahkan menutup masjid, tidak ada yang menyuruh MUI untuk tidak beribadah, Islam tidak menyulitkan apapun. Jemaah bisa beribadah di rumah,” tambahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan DMI, Kantor Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor untuk menyusun formula dan protokol kesehatan bagi masjid yang diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah.
Baca Juga: MUI: Salat Jumat Wajib Bagi Warga di Wilayah Terkendali Covid-19
“Ada keinginan dari jemaah untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat di masjid. Secara prinsip kami menyepakati itu. Saya minta Ketua MUI Kota Bogor untuk membantu tim hukum merumuskan protokol di masjid," ujar dia.
"Jadi supaya diksinya menjadi pegangan teman-teman DKM di wilayah. Masjid mana yang sudah boleh dan harus menerapkan apa, selain masjid juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan bantuan sosial bagi warga sekitar."
Berita Terkait
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
-
Usai Salam Saat Salat Magrib Berjemaah, Warga Sidoarjo Mendadak Meninggal
-
Ditemukan Lebam Biru pada Tubuh Odang yang Tewas Mendadak saat Salat
-
10 Warga Banyumas Positif Virus Corona Setelah Salat Berjemaah di Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot