SuaraJabar.id - Seorang warga Kampug Cioray, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tewas tersambar petir.
Korban bernama Ujang Ismat (34) alias Abud itu tersambar saat melihat orang memancing pada Selasa (2/6/2020) sore.
Saat itu, tak hanya Ismat saja, karena seorang temannya Iyan alias Ujang juga terkena sambaran petir namun dirinya selamat.
Camat Parungkuda Amir Hamzar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di saat hujan deras mengguyur.
Ketika melihat yang sedang memancing di kolam pemancingan, korban dan temannya itu kemudian membakar kayu dan tiba-tiba petir menyambar.
"Sedang melihat orang memancing tiba-tiba tersambar petir, 2 orang dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak satu orang meninggal," katanya seperti dilaporkan Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurut Amir, kini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka Kampung Cioray RT 36/3. Sedangkan untuk satu lagi korban sambaran petir masih dalam perawatan.
"Di RS dalam perawatan," katanya.
Baca Juga: Geram karena Pamer Foto Eks Suami, Anggota Ormas Gebuki Pacar hingga Bonyok
Berita Terkait
-
Tunggu Suami Cari Rumput, Nurul dan Anak Tewas Terbakar Kena Petir
-
Disambar Petir, Kakek di Bantul Tewas di Tengah Sawah dengan Luka Bakar
-
Berteduh di Warung saat Hujan, Tujuh Petani Disambar Petir, Satu Tewas
-
Mitos atau Fakta: Berbahaya Gunakan Ponsel Saat Ada Petir
-
10 Tips Terhindar dari Sambaran Petir
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov