Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Juni 2020 | 12:29 WIB
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (17/4). [ANTARA FOTO]

SuaraJabar.id - Warga Depok boleh sholat Jumat di masjid mulai 5 Juni 2020 besok. Hal itu atas izin Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

Sholat Jumat itu harus lewat protokol kesehatan.

"Warga Depok akan mulai melakukan aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (4/6/2020).

Angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) di Depok diklaim terus menurun maka pada 5 Juni 2020 semua rumah ibadah akan dibuka namun tetap dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Tiap Hari Ratusan Orang Kena Corona di Jakarta, Akankah PSBB Diakhiri?

Ia mengatakan selain dengan sejumlah ketentuan tersebut, protokol kesehatan juga harus dijalankan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh, tetap menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta harus menggunakan masker.

Menurut Idris, tidak hanya pembukaan rumah ibadah, beberapa aktivitas sosial lain juga akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat.

Namun untuk aktivitas pendidikan masih dengan pembelajaran jarak jauh, tetapi pada bulan Juli akan ada konsep baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Nanti setelah 4 Juni ini, pusat-pusat ekonomi seperti mal-mal dan rumah makan akan kami buka. Akan tetapi untuk rumah makan yang ada di Kota Depok akan dikenakan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari ketersediaan tempat," katanya.

Baca Juga: Jokowi: Jatim, Kalsel dan Sulsel Jadi Perhatian Khusus Wabah Corona

Load More