SuaraJabar.id - Pengemudi ojek online atau dalam jaringan (daring) yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih dilarang membawa penumpang karena hingga kini wilayah tersebut masih masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19.
Padahal Jawa Barat tidak memperpanjang PSBB.
"Untuk daerah yang masih zona kuning ada persyaratannya. Seperti tempat wisata yang masih tutup, termasuk kendaraan berpenumpang yang dibatasi. Itu berdasarkan Pergub Jawa Barat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, Jumat (26/6/2020).
Kendaraan yang dibatasi termasuk ojek daring yang belum diperbolehkan membawa penumpang di Kabupaten Bekasi, terkecuali sepeda motor yang membawa penumpang dengan alamat sama dengan yang tertera di KTP.
Baca Juga: Kocak, Sering Dicari Istri Pas Gowes, Suami Curhat, 'Gue Kayak Ojek Online'
"Saya berprinsip mengikuti aturan gubernur. Jadi belum boleh (ojek online) bawa penumpang. Diperbolehkannya ketika Kabupaten Bekasi sudah masuk zona hijau," ucapnya.
Bagi pengemudi ojek daring dan angkutan umum yang melanggar bisa dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 berupa sanksi administrasi atau denda.
"Pelanggaran PSBB ada tiga. Untuk sepeda motor yaitu tidak pakai masker, tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat. Dendanya paling tinggi Rp250 ribu. Tapi beda lagi untuk tempat usaha yang melanggar, dendanya bisa sampai Rp50 juta," ungkapnya.
Yana menyebut sesuai regulasi selama masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan mengangkut penumpang.
"Kalau alamat di KTP-nya sama, ya tidak bisa dikenakan sanksi. Begitu juga dengan kendaraan yang membawa logistik, tidak bisa dikenakan sanksi. Kalau untuk angkutan umum yang membawa penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas kendaraan tetap dilarang," katanya.
Baca Juga: Dokter Ungkap Alasan Sebaiknya Bawa Helm Sendiri saat Naik Ojek Online
Yana juga mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi untuk menaati segala peraturan selama masa pandemi agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.
Berita Terkait
-
Kehidupan Seru hingga Penuh Haru Para Driver Ojek Online dalam Webtoon Cao!
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Nia Ramadhani Tetap Suka Jajan di Ojol meski Punya Chef di Rumah, Total Belanjanya Bikin Melongo
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024