Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 Juli 2020 | 13:12 WIB
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

“Padahal, awalnya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun hal tersebut berbanding terbalik. Ternyata, sewaktu di dalam sel tahanan disiksa dan diintimidasi dengan disuruh mengaku jika telah membunuh si Dodi Somanto,” lanjutnya.

Sarpan mengaku dia bisa bebas dari Kantor Polisi, saat sejumlah warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, datang melakukan aksi demo di depan Polsek Percut Seituan.

“Sejumlah warga datang ke Polsek Percut Seituan meminta saya dibebaskan. Hal itu dilakukan lantaran mendapat keterangan dari istri saya yang melihat kondisi saat di sel tahanan sudah dalam keadaan luka-luka dibagian wajah,” jawabnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan saat dikonfirmasi soal penyiksaan terhadap Sarpan, Kapolsek membantah.

Baca Juga: Orang Sekampung Demo, Sarpan Lolos Setelah Disiksa dan Disetrum Polisi

“Tidak benar. Terima kasih atas informasinya,” jawab Kompol Otniel Siahaan lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Load More