SuaraJabar.id - PNS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menggelar apel perdana pegawai mulai Senin (13/7/2020) besok. Setelah 3 bulan lebih ditiadakan akibat pandemi COVID-19 dengan mengacu pada protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Upacara dilaksanakan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker, penyanitasi tangan, dan menjaga jarak antarpeserta minimal satu meter.
"Rencananya pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemkab Bekasi akan kembali diadakan terhitung mulai Senin 13 Juli 2020 besok," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Cikarang, Minggu (12/7/2020).
Uju mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan aktifitas sehari-hari di masa transisi pandemi COVID-19.
"Jangan anggap remeh karena wabah ini belum berakhir. Tetap patuhi anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.
Uju mengatakan kegiatan apel pagi pegawai sebelum melakukan rutinitas pekerjaan merupakan salah satu penerapan adaptasi kebiasaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Sebelum melakukan aktifitas kerja diawali dengan pelaksanaan apel pagi di halaman Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi. Untuk kecamatan dilaksanakan di halaman kantor kecamatan masing-masing," katanya.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 800/2.574-BKPPD yang ditandatangani Uju pada akhir pekan ini mengacu Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800/SE-47/BKPPD Tahun 2020.
Uju menjelaskan surat yang ditujukan bagi jajaran kepala perangkat daerah itu mengatur sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Update Covid-19 12 Juli, Sehari Ada 404 Warga Jakarta Tertular Virus Corona
Kegiatan apel pagi wajib diikuti pejabat eselon II, III, dan IV sedangkan bagi jabatan fungsional umum dan tertentu disilakan melaksanakan apel pagi di area kantor perangkat masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah