SuaraJabar.id - PNS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menggelar apel perdana pegawai mulai Senin (13/7/2020) besok. Setelah 3 bulan lebih ditiadakan akibat pandemi COVID-19 dengan mengacu pada protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Upacara dilaksanakan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker, penyanitasi tangan, dan menjaga jarak antarpeserta minimal satu meter.
"Rencananya pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemkab Bekasi akan kembali diadakan terhitung mulai Senin 13 Juli 2020 besok," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Cikarang, Minggu (12/7/2020).
Uju mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan aktifitas sehari-hari di masa transisi pandemi COVID-19.
"Jangan anggap remeh karena wabah ini belum berakhir. Tetap patuhi anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.
Uju mengatakan kegiatan apel pagi pegawai sebelum melakukan rutinitas pekerjaan merupakan salah satu penerapan adaptasi kebiasaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Sebelum melakukan aktifitas kerja diawali dengan pelaksanaan apel pagi di halaman Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi. Untuk kecamatan dilaksanakan di halaman kantor kecamatan masing-masing," katanya.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 800/2.574-BKPPD yang ditandatangani Uju pada akhir pekan ini mengacu Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800/SE-47/BKPPD Tahun 2020.
Uju menjelaskan surat yang ditujukan bagi jajaran kepala perangkat daerah itu mengatur sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Update Covid-19 12 Juli, Sehari Ada 404 Warga Jakarta Tertular Virus Corona
Kegiatan apel pagi wajib diikuti pejabat eselon II, III, dan IV sedangkan bagi jabatan fungsional umum dan tertentu disilakan melaksanakan apel pagi di area kantor perangkat masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini