SuaraJabar.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan tersebut dilakukan berturut-turut selama dua hari sejak Sabtu hingga Minggu (12/6/2020). Ada sekitar lima lokasi yang telah digeledah.
Adapun lokasi yang digeledah itu terdiri dari tiga lokasi yang berada Kota Banjar yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis. Kemudian, dua tempat berbeda di Kota Banjar antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Tim Penyidik KPK masih melaksanakan kegiatan di lapangan berupa penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait pekerjaan infrastruktur tahun 2012-2017 Kota Banjar," kata Ali Fikri, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
Dia mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, tim di lapangan menyita sejumlah barang bukti hingga uang. Namun, uang yang disita belum diketahui berapa jumlah yang telah disita.
" Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan. Selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pengeledah pada Jumat (10/7/2020). Lokasi yang didatangi tim yakni rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Dalam kasus ini, Ali juga belum dapat menyampaikan secara detail, siapa saja pihak-pihak dalam dugaan korupsi ini dapat berpeluang menjadi tersangka. Sebab, kasus tersebut masih terus berjalan.
Baca Juga: KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar