Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 17 Juli 2020 | 11:39 WIB
Wahyudin, seorang wasit di Bekasi diinjak-injak pemain di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. (ist)

SuaraJabar.id - Seorang wasit bernama Wahyudin menolak uang damai sebesar Rp 20 juta setelah diinjak-injak hingga berlumuran darah dalam turnamen amatir di Stadion Pariot Chandrabaga, Kota Bekasi, Minggu (12/7/2020). Ia tetap melaporkan kejadian tak mengenakan itu ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Wasit dengan gelar C2 Asprof Liga II ini melaporkan dua nama pemain amatir yang berasal dari klub Champas FC. Saat ini, laporan dengan nomor LP/1588/K/VI/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota telah diproses penyedik penegak hukum wilayah itu.

“Iya betul (ada penawaran uang damai Rp 20 juta). Saya tidak terima dan proses pelaporan tetap berlangsung,” kata ayah satu anak ini, Jumat (17/7/2020) saat dikonfirmasi SuaraJabar.id.

Pria yang juga warga asal Tambelang, Kabupaten Bekasi ini menegaskan, sebesar apapun nominal dalam bentuk uang sebagai perdamaian tidak berarti. Ia lebih mementingkan harkat dan martabat harga dirinya.

Baca Juga: Corona Masih Menggila, Kabupaten Bekasi Kembali Perpanjang PSBB

Di sisi lain, kata eks penjaga gawang klub Jakarta Utara pada divisi Liga III 2013 ini, laporan kepada polisi atas pemain Champas FC sebagai bentuk ketegasan. Tujuannya, agar tidak ada lagi pemaian sepakbola yang bertindak anarkis kepada wasit.

"Apalagi turnamen itu hanya untuk silaturahmi, harusnya mereka mengerti, kejadian yang saya alami seharusnya tidak terjadi," imbuh karib dari Gelandang Bhayangkara FC, Adam Alis.

Dalam surat laporan itu, dua nema terlapor yaitu, Nager dan Iner Santany. Wahyudin mengadu ke penyidik mengalami beberapa luka nyeri dan memar pada bagian wajah dan punggung atas tindakan para pemain.

Laga antara Champas FC bertanding dengan Klub Yutaka. Hanya ada delapan klub amatir dalam turnamen Football Gilbar FC 2020 di stadion milik Kota Bekasi. Delapan klub itt berasal dari Jakarta, Bogor dan Bekasi.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Masa Pandemi, Berujung Dibubarkan Polisi

Load More