SuaraJabar.id - Satu keluarga di Cianjur dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid 19. Istrinya dan mertua pria serta istri tertular dari suami yang bekerja di Jakarta.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan dalam keluarga tersebut yang terpapar pertama kali adalah suami, untuk kemudian menulari istrinya.
“Saat ini berstatus suami isolasi di Jakarta, karena memang bersangkutan bekerja di sana. Sedangkan tiga orang menjalani isolasi di Bumi Ciherang cianjur,” terang Yusman pada ayobandung.com - jaringan Suara.com, Sabtu (18/7/2020).
Yusman menambahkan, sekeluarga positif corona ini berawal dari rapid test yang digelar secara massal di lingkungan setempat.
“Diperoleh hasil ada satu rumah reaktif lebih dari satu orang. Biasanya, pengalaman yang sudah-sudah, kalau menemukan kondisi seperti itu pasti ada yang positif. Setelah dilakukan swab ternyata benar,” tuturnya.
Selanjutnya, tim gugus tugas langsung melakukan penelusuran mengingat salahsatu yang positif tersebut merupakan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas.
“Hasil penelusuran terdata ada 120 orang yang pernah kontak dengan nakes ini. Namun, hasilnya semua non-reaktif,” kata Yusman.
Hingga saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten cianjur tercatat menjadi delapan orang. Dari jumlah tersebut salahstaunya meninggal dunia.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: 5 Negara dengan Angka Kematian Tertinggi
Berita Terkait
-
Ikuti Rapid Test, 44 Personel Arema FC Dinyatakan Nonreaktif Covid-19
-
Studi: Obat Penekan Respons Kekebalan Bisa Selamatkan Pasien Parah Covid-19
-
Dua Mutasi Virus Corona Bisa Menyerang Sekaligus, Tingkatkan Kematian?
-
Donald Trump Pastikan Tak akan Desak Warga AS Pakai Masker
-
Pembukaan Kembali Sekolah di AS Tuai Pro Kontra
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah