SuaraJabar.id - Kasus penipuan tanah yang korbannya seorang nenek bernama Arpah di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat sudah ada hasil. Terdakwa berinisial AKJ divonis 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Mendengar hasil vonis itu, pihak keluarga Arpah menyarankan AKJ bisa introspeksi diri atas perbuatannya.
"Sudah saya dengar hasil keputusan itu.Kalau masalah hukum didapat itu atas perbuatan dia (AKJ). Mudah mudahan bisa introspeksi diri," kata Toyib anak Arpah, kepada SuaraJabar.id, Kamis (23/7/2020).
Meski terdakwa sudah divonis 1,5 tahun penjara, Toyib mewakili pihak keluarga ingin surat tanah dikembalikan ke haknya yaitu nenek Arpah.
Baca Juga: Alasan Pamit Pulang, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Sepeda Motor Teman
"Pihak keluarga, belum tahu surat dikembalikan lagi atau tidak. Ini kan bicara tanah, kalau hukum kan perbuatan dia. Ini bicara yang menjadi hal orangtua saya di balikan saja. Kalau hukuman itu karena ulah dia sendiri," papar Toyib.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen sekaligus Humas Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga membenarkan sudah ada vonis terdakwa AKJ.
Vonis itu diberikan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung penjara 1,5 tahun dan Pengadilan Negeri Depok pun sudah memvonis delapan bulan penjara.
"Jadi kami tuntut 2 tahun, vonis PN 8 bulan, dari PT Bandung sudah keluar setelah banding jadi 1,5 tahun hukumannya,” kata Herlangga Wisnu Murdianto.
Ia mengatakan, materi banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Bandung sebetulnya juga mencakup soal pengembalian sertifikat tanah milik Arpah yang telah dibalik nama sepihak oleh AKJ, mengincar ketidakmampuan Arfah membaca isi sertifikat itu.
Baca Juga: Kocak! Niat Menipu, Malah Disuruh Main Puzzle
Selain itu, juga diminta mengembalikan hak Nenek Arpah berupa sertifikat tanah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
-
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Sambil Menikmati Indahnya Wisata Jawa Barat
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa Buat Modal Libur Panjang di Jabar