SuaraJabar.id - Siswi SMK 10 November, Tambun, Kabupaten Bekasi berinsial DS yang merupakan korban perundungan atau bullying ternyata sudah mengenal terduga pelaku sejak kecil.
Keduanya sudah saling mengenal sejak usia tiga tahun.
Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, baik DS maupun terduga pelaku tinggal di kompleks perumahan yang sama. Meski demikian, Wulan tidak merinci alamat lengkap keduanya demi kepentingan privasi.
"Sebelumnya perlu diketahui bahwa anak yang sebagai pelaku" dan anak sebagai korban sudah berteman dari kecil, sejak umur 3 tahun dan tinggal di komplek perumahan yang sama," ungkap Wulan kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Insiden perundungan tersebut memang tidak dibeberkan secara rinci, baik oleh pihak kepolisian maupun KPAD. Meski demikian, Wulan menyebut jika pemicu perundungan tersebut hanyalah masalah sepele, korban mengirim foto pelaku ke salah satu teman mereka yang berada di luar daerah.
"Pemicunya karena anak yang pelaku merasa tersinggung karena korban mengirimkan foto pelaku ke teman keduanya yang di luar daerah," sambungnya.
Merasa tersinggung, akhirnya terduga pelaku melalukan perundungan terhadap DS. Salah satunya dengan memaksa DS untuk mengelus dan mencium kakinya sebanyak sepuluh kali.
"Sehingga terjadi peristiwa yang menurut kami memang di luar kewajaran dan sangat tidak pantas ditiru," papar Wulan.
Dalam kasus ini, DS dan terduga pelaku memilih jalur damai. Proses mediasi yang melibatkan pihak KPAD, orang tua, hingga sekolah tersebut berlangsung di Polsek Tambun pada Senin (27/7/2020) malam.
Baca Juga: Heboh Aksi Perundungan Cium Kaki di Bekasi, Ternyata Pemicunya Sepele
“Sudah damai karena pihak korban tak mau bikin laporan. Kami sudah bujuk untuk laporan, ternyata tidak mau dilanjutkan (kasusnya),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Hendra menyebut, terduga pelaku telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam pernyataan tertulis tersebut, terduga pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
“Maka kita minta terduga pelaku minta maaf secara tertulis untuk tidak melakukan lagi.
Udah damai,” beber dia.
Aksi tak terpuji tersebut diduga direkam oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat awalnya korban yang menggunakan baju biru dan berkerudung hitam tengah berada di atas motor yang sedang berhenti. Tiba-tiba korban ditarik oleh pelaku hingga tersungkur.
Selain itu terlihat pelaku beberapa kali menendang hingga korban merintih kesakitan. Korban akhirnya duduk berjongkok dan tak kuasa tatkala pelaku menyentuh mukanya dengan kaki.
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Dampak Jangka Panjang Bullying: Dari Depresi hingga PTSD pada Remaja
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru