SuaraJabar.id - Siswi SMK 10 November, Tambun, Kabupaten Bekasi berinsial DS yang merupakan korban perundungan atau bullying ternyata sudah mengenal terduga pelaku sejak kecil.
Keduanya sudah saling mengenal sejak usia tiga tahun.
Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, baik DS maupun terduga pelaku tinggal di kompleks perumahan yang sama. Meski demikian, Wulan tidak merinci alamat lengkap keduanya demi kepentingan privasi.
"Sebelumnya perlu diketahui bahwa anak yang sebagai pelaku" dan anak sebagai korban sudah berteman dari kecil, sejak umur 3 tahun dan tinggal di komplek perumahan yang sama," ungkap Wulan kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Insiden perundungan tersebut memang tidak dibeberkan secara rinci, baik oleh pihak kepolisian maupun KPAD. Meski demikian, Wulan menyebut jika pemicu perundungan tersebut hanyalah masalah sepele, korban mengirim foto pelaku ke salah satu teman mereka yang berada di luar daerah.
"Pemicunya karena anak yang pelaku merasa tersinggung karena korban mengirimkan foto pelaku ke teman keduanya yang di luar daerah," sambungnya.
Merasa tersinggung, akhirnya terduga pelaku melalukan perundungan terhadap DS. Salah satunya dengan memaksa DS untuk mengelus dan mencium kakinya sebanyak sepuluh kali.
"Sehingga terjadi peristiwa yang menurut kami memang di luar kewajaran dan sangat tidak pantas ditiru," papar Wulan.
Dalam kasus ini, DS dan terduga pelaku memilih jalur damai. Proses mediasi yang melibatkan pihak KPAD, orang tua, hingga sekolah tersebut berlangsung di Polsek Tambun pada Senin (27/7/2020) malam.
Baca Juga: Heboh Aksi Perundungan Cium Kaki di Bekasi, Ternyata Pemicunya Sepele
“Sudah damai karena pihak korban tak mau bikin laporan. Kami sudah bujuk untuk laporan, ternyata tidak mau dilanjutkan (kasusnya),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Hendra menyebut, terduga pelaku telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam pernyataan tertulis tersebut, terduga pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
“Maka kita minta terduga pelaku minta maaf secara tertulis untuk tidak melakukan lagi.
Udah damai,” beber dia.
Aksi tak terpuji tersebut diduga direkam oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat awalnya korban yang menggunakan baju biru dan berkerudung hitam tengah berada di atas motor yang sedang berhenti. Tiba-tiba korban ditarik oleh pelaku hingga tersungkur.
Selain itu terlihat pelaku beberapa kali menendang hingga korban merintih kesakitan. Korban akhirnya duduk berjongkok dan tak kuasa tatkala pelaku menyentuh mukanya dengan kaki.
Berita Terkait
-
Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'
-
Susahnya Cegah Bullying di Indonesia, Perlukah UU Anti-Perundungan?
-
Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?
-
Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya
-
Setop Jaga Nama Baik, Sosiolog UGM Usul Whistleblowing Bullying Sekolah
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman
-
SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam
-
Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas
-
KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri