SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar, Saptono Erlangga menceritakan kronologi aksi pelemparan bom molotov yang terjadi di kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7/2020).
Erlangga mengatakan pelemparan bom molotov itu baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pada pukul 02.30 WIB terjadi pelemparan bom molotov, itu sekaligus kediaman wakil ketua PDIP Kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan, baru diketahui pada pukul 06.00 WIB terjadi pelemparan," kata Erlangga seperti diwartakan Antara.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dia menjelaskan bahwa lemparan bom molotov itu terjadi sebanyak tiga kali. Bom molotov itu mengenai kaca dan dinding rumah, ungkapnya
Erlangga memastikan bahwa bom molotov terbuat dari botol kaca minuman energi itu sempat hangus di tempat, namun tidak memberi dampak kebakaran rumah.
"Botol itu pecah dan menghanguskan, tapi tidak memberi dampak kebakaran pada rumah," katanya.
Pada saat kejadian, ada beberapa orang di dalam rumah, termasuk Rosenfield, namun mereka baru mengetahui pelemparan itu pada pagi harinya.
Saat ini, lanjutnya, pihak Polres Bogor tengah menyelidiki aksi pelemparan tersebut. Pihaknya masih mengejar identitas pelaku dan motif pelaku atas pelemparan tersebut.
"Pelakunya belum diketahui, masih dalam penyelidikan, dari Polres Bogor masih mengecek, tentunya kami melakukan juga pemeriksaan kepada penghuni rumah," kata Erlangga. (Antara)
Baca Juga: Rumah Petinggi PDIP Bogor Dilempar Bom sampai Hangus Terbakar
Berita Terkait
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba