SuaraJabar.id - Gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi digembok mahasiswa. Mereka kesal karena pihak dewan daerah tak bisa menghadirkan anggota DPR RI dari Dapil Kota dan Kabupaten dalam demo menolak Omnibus Law, Rabu (29/7/2020).
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI tersebut, mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk bertemu Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
"Tuntutannya kita tetap untuk mencabut RUU Omnibus Law dari Prolegnas. Karena sampai saat ini berdasarkan informasi yang kami terima, RUU tersebut hanya ditunda sampai tanggal 14 Agustus," kata Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah di lokasi.
"Ini aksi yang ketiga kali. Hasil hari ini masih tetap sama, tidak ada yang bisa menghadirkan DPR RI, jadi kami menggembok gerbang dari kantor dewan daerah," lanjutnya dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri menuturkan, aksi tersebut tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak DPRD Kota Sukabumi terkait kesanggupannya memfasilitasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
"Sangat menyayangkan sekali bahwasanya aksi hari ini sudah aksi ketiga kali, tapi tidak menemukan kejelasan dari pihak DPRD Kota Sukabumi bagaimana komunikasinya dengan DPR RI, baik satu fraksi maupun tidak," tutur Ranti.
Di lain sisi, Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina meminta RUU Cipta Kerja itu harus tetap digagalkan.
Sebab, RUU kontroversial tersebut tidak menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.
"Lebih mementingkan investor. Legislatif membuat regulasi untuk memberikan otoritas penuh terhadap oligarki dan korporasi di RUU Omnibus Law ini," tambahnya.
Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Buru-Buru, Demokrat Khawatir Ada Penumpang Gelap
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Cabang Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengungkapkan, aksi pemboikotan dengan menggembok pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi merupakan bentuk kekecewaan massa aksi.
"Karena ketidakmampuan mereka dalam mengkoordinasikan apa yang menjadi keinginan kita, yaitu menghadirkan anggota DPR RI. Kita melihat ada bencana komunikasi di tubuh DPRD Kota Sukabumi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Solidaritas Massa Aksi Sukses, Demonstran yang Diringkus Saat Ricuh di Sukabumi Akhirnya Dibebaskan
-
Demo Sukabumi Memanas! Kepala Demonstran Bocor Terkena Batu, Aksi Damai Berakhir Saling Kejar
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Tolak Omnibus Law Kesehatan, Ribuan Nakes Demo di Patung Kuda
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain