SuaraJabar.id - Gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi digembok mahasiswa. Mereka kesal karena pihak dewan daerah tak bisa menghadirkan anggota DPR RI dari Dapil Kota dan Kabupaten dalam demo menolak Omnibus Law, Rabu (29/7/2020).
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI tersebut, mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk bertemu Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
"Tuntutannya kita tetap untuk mencabut RUU Omnibus Law dari Prolegnas. Karena sampai saat ini berdasarkan informasi yang kami terima, RUU tersebut hanya ditunda sampai tanggal 14 Agustus," kata Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah di lokasi.
"Ini aksi yang ketiga kali. Hasil hari ini masih tetap sama, tidak ada yang bisa menghadirkan DPR RI, jadi kami menggembok gerbang dari kantor dewan daerah," lanjutnya dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Buru-Buru, Demokrat Khawatir Ada Penumpang Gelap
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri menuturkan, aksi tersebut tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak DPRD Kota Sukabumi terkait kesanggupannya memfasilitasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
"Sangat menyayangkan sekali bahwasanya aksi hari ini sudah aksi ketiga kali, tapi tidak menemukan kejelasan dari pihak DPRD Kota Sukabumi bagaimana komunikasinya dengan DPR RI, baik satu fraksi maupun tidak," tutur Ranti.
Di lain sisi, Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina meminta RUU Cipta Kerja itu harus tetap digagalkan.
Sebab, RUU kontroversial tersebut tidak menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.
"Lebih mementingkan investor. Legislatif membuat regulasi untuk memberikan otoritas penuh terhadap oligarki dan korporasi di RUU Omnibus Law ini," tambahnya.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Cabang Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengungkapkan, aksi pemboikotan dengan menggembok pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi merupakan bentuk kekecewaan massa aksi.
"Karena ketidakmampuan mereka dalam mengkoordinasikan apa yang menjadi keinginan kita, yaitu menghadirkan anggota DPR RI. Kita melihat ada bencana komunikasi di tubuh DPRD Kota Sukabumi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Tolak Omnibus Law Kesehatan, Ribuan Nakes Demo di Patung Kuda
-
Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya
-
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR
-
Pemerintah Respons Sikap PKS-Demokrat Yang Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'