SuaraJabar.id - Gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi digembok mahasiswa. Mereka kesal karena pihak dewan daerah tak bisa menghadirkan anggota DPR RI dari Dapil Kota dan Kabupaten dalam demo menolak Omnibus Law, Rabu (29/7/2020).
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI tersebut, mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk bertemu Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
"Tuntutannya kita tetap untuk mencabut RUU Omnibus Law dari Prolegnas. Karena sampai saat ini berdasarkan informasi yang kami terima, RUU tersebut hanya ditunda sampai tanggal 14 Agustus," kata Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah di lokasi.
"Ini aksi yang ketiga kali. Hasil hari ini masih tetap sama, tidak ada yang bisa menghadirkan DPR RI, jadi kami menggembok gerbang dari kantor dewan daerah," lanjutnya dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Buru-Buru, Demokrat Khawatir Ada Penumpang Gelap
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri menuturkan, aksi tersebut tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak DPRD Kota Sukabumi terkait kesanggupannya memfasilitasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
"Sangat menyayangkan sekali bahwasanya aksi hari ini sudah aksi ketiga kali, tapi tidak menemukan kejelasan dari pihak DPRD Kota Sukabumi bagaimana komunikasinya dengan DPR RI, baik satu fraksi maupun tidak," tutur Ranti.
Di lain sisi, Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina meminta RUU Cipta Kerja itu harus tetap digagalkan.
Sebab, RUU kontroversial tersebut tidak menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.
"Lebih mementingkan investor. Legislatif membuat regulasi untuk memberikan otoritas penuh terhadap oligarki dan korporasi di RUU Omnibus Law ini," tambahnya.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Cabang Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengungkapkan, aksi pemboikotan dengan menggembok pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi merupakan bentuk kekecewaan massa aksi.
Berita Terkait
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Tolak Omnibus Law Kesehatan, Ribuan Nakes Demo di Patung Kuda
-
Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya
-
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR
-
Pemerintah Respons Sikap PKS-Demokrat Yang Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang