SuaraJabar.id - Seekor buaya sepanjang tiga meter yang ditangkap pemancing di Kali Pesanggrahan Kecamatan Sawangan akhirnya diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Kota Depok.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok Denny Rumolo mengatakan, buaya tersebut kini telah ditempatkan di salah satu tempat yang ada di rutan.
"Kita tempatkan di Lapas Cilodong, mau dipelihara," kata Denny kepada SuaraJabar.id, Jumat (31/7/2020).
Sementara itu, untuk memberikan rasa aman kepada warga yang berada di bantaran Kali Pesanggrahan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok akan melakukan penyisiran di sepanjang kali tersebut.
Baca Juga: Niat Ingin Cari Ikan, Pemancing di Kali Pesanggarahan Malah Dapat Buaya
"Kita akan melakukan penyisiran di lapangan," katanya.
Denny mengatakan, seekor buaya yang ditemukan warga tersebut merupakan temuan kali pertama di Kali Pesanggrahan. Dia mengaku heran dengan adanya temuan buaya tersebut, karena kebanyakan di wilayah Kota Depok paling banyak ditemukan biawak dan ular, seperti sanca dan piton.
"Maka itu kami sisir kali, agar warga sekitar pinggir kali merasa aman, " katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tak diduga dialami seorang pemancing ikan bernama Suhadi, Warga RT 04/RW 06 Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Niatnya mencari ikan di Kali Pesanggrahan, Suhadi malah berhasil menangkap seekor buaya pada Kamis (30/7/2020) sore. Kejadian tersebut bermula saat dirinya kali pertama melihat buaya tersebut di Kali Pesangrahan ketika memancing ikan.
Baca Juga: Warga Dibikin Resah Penampakan Buaya Berjemur di Tepian Sungai Cibanten
Kala itu, Suhadi mengaku melihat hewan air tersebut hendak menyerangnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
52 Kasus Serangan Buaya, 9 Nyawa Melayang: Apa yang Terjadi di Kotawaringin Timur?
-
Detik-detik Anak 10 Tahun Diterkam Buaya di Depan Mata Keluarga
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura