Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 05 Agustus 2020 | 08:09 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani, menduga mayat perempuan yang ditemukan di salah satu apartemen di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan. Mayat tersebut ditemukan pada Selasa (4/8/2020) malam.

Mayat perempuan itu berinisial AHO (36) dan terdapat luka di beberapa bagian tubuh.

"Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda," kata Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani dari keterangan diterima, Rabu (5/8/2020).

Wadi mengatakan, posisi jasad mayat perempuan awal ditemukan dalam keadaan telungkup dengan tangan terikat di atas ranjang, dengan kaki dan tangan terikat ke belakang.

Baca Juga: Terungkap Identitas Mayat Bocah Kepala Pecah di Simalungun

Selain itu, kata dia, kepala mayat ada luka di bagian belakang dan kening.

"Kita cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh,” katanya.

Wadi menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti atas penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan yaitu tali, martil, dan lakban.

"Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya. (Supriyadi)

Baca Juga: Penemuan Mayat Bocah Tanpa Kepala Gegerkan Warga Simalungun

Load More