Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:52 WIB
Ilustrasi mayat perempuan. (BeritaJatim)

SuaraJabar.id - Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani membeberkan kronologi saat jasad wanita berinisial AHO (36) ditemukan salah satu kamar di apartemen Residence 5, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok Selasa (4/8/2020) malam.

"Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda," kata Wandi, Rabu (5/8/2020).

Dari penyelidikan sementara, penyebab korban tewas diduga akibat dibunuh lantaran ditemukan sejumlah luka di bagian belakang dan kening. Saat ditemukan, jasad wanita itu dalam kondisi mulut dilakban dan kaki terikat dan di atas ranjang.

"Kami cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kami duga korban dibunuh,” katanya.

Baca Juga: Pamit ke Suami Mau Mandi, Siti Aminah Ditemukan Tewas Tengkurap di Kali

Wadi menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti atas penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan yaitu tali, martil, dan lakban.

"Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," kata dia. 

Load More