SuaraJabar.id - Salah satu permasalahan yang dihadapi perkotaan adalah penataan kawasan untuk tempat usaha, baik untuk usaha kecil, menengah, atau besar. Penataan yang kurang baik atau tidak terencana kelak akan menimbulkan masalah social dan ekonomi.
Contohnya, keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang tidak diatur sebagaimana mestinya yang dirasa akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
Hal ini terlihat di salah satu kawasan Warung Jambu, Bogor. Bukan bermaksud menghalangi-halangi PKL mencari nafkah, tapi keberadaan PKL tersebut dirasa menganggu aktivitas ruko di kawasan Warung Jambu.
Saat ini, memang banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan tersebut. Adanya bangunan-bangunan liar tersebut dirasa mengganggu dari sisi estetika salah satu jalan utama kota bogor.
Bangunan-bangunan PKL tersebut dibangun tepat di atas saluran air, yang mana saluran air tersebut merupakan saluran utama yang berada tepat dipinggir jalan raya sehingga jika hujan datang sedikit saja, kawasan Ruko Warung Jambu akan langsung menjadi sangat becek dan banyak genangan air yang membuat situasi lingkungan ruko menjadi kumuh dan tidak nyaman.
Jika hujan datang cukup lama, maka banjir pun tidak dapat dihindari yang menyebabkan aktivitas ruko terhenti selama berhari-hari.
Menurut Hartono Yarmantho, Ketua Paguyuban yang menaungi 16 Ruko Warung Jambu yang bertempat di RT 02/ RW 05 kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, saat ini banyak bangunan liar yang digunakan PKL berdiri di depan kompleks ruko.
Selain menyebabkan banjir dan genangan air, ruko juga menjadi sepi pengunjung, karena pandangan ruko terhalangi oleh keberadaan PKL.
Lebih jauh Hartono menyampaikan bahwa keberadaan Bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, keindahan dan pemandangan yang menutupi ruko tetapi juga sudah mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kerawanan masalah keamanan.
Baca Juga: Mabuk Miras, Angkot Seruduk Gerobak PKL di Jalan Raya Pekayon Bekasi
Hartono menyebut, bangunan liar yang digunakan oleh PKL sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin. Keberadaan penjual miras tersebut sangat terang dan jelas sekali terlihat karena berada pada bangunan liar yang terletak di pintu masuk halaman Ruko Warung Jambu.
“Ada PKL yang menjual miras, persis di pintu masuk ruko. Tiap pagi banyak sampah-sampah dan botol minuman berserakan. Lingkungan ruko juga menjadi sangat kotor dan bau pesing yang timbul karena para peminum kencing sembarangan. Area ruko kami sangat kumuh dan pelanggan makin enggan datang. Saya juga melihat banyak anak-anak di bawah umur dan wanita mabuk-mabukan di PKL miras yang berpotensi menimbulkan prostitusi.” kata Hartono.
Bisa dimaklumi jika banyak pemilik ruko yang resah dengan kondisi demikian. Kondisi yang kurang kondusif membuat beberapa usaha di kawasan ruko tersebut gulung tikar.
“Bahkan, lima diantaranya sudah menjual rukonya,” tandas Hartono.
Para pelaku usaha berharap dukungan pemkot untuk dapat menertibkan bangunan-bangunan liar yang nyata-nyata melanggar aturan dan ketertiban serta merugikan pelaku usaha yang taat dan patuh pada aturan.
Hartono sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para pelaku usaha dan penghuni di ruko tersebut, diantaranya dengan melaporkan langsung ke Pemkot sampai lapor di aplikasi siBadra milik Pemkot Bogor dari sekitar lima bulan lalu, namun hingga hari ini belum ada respon dari pihak pemerintah Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian