SuaraJabar.id - Seorang pemuda bernama Kus Wanda (20) kini terpaksa harus mendekam di penjara akibat perbuatannya sadisnya. Dia ditangkap polisi setelah menyiksa anaknya yang masih berusia 40 hari hingga tewas.
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, aksi pembunuhan itu terjadi di rumah tersangka di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecaman Blamangan Umpu, Waykanan, Minggu (9/8/2020) malam. Tindakan sadis itu terjadi lantaran Wanda murka setelah istrinya menolak diajak untuk main di ranjang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pria yang bekerja sebagai buruh sadap karet setelah tak lama sang istri melaporkan bayinya dianiaya sang suami hingga tewas.
Sebelum itu, Wanda sempat ditegur sang istri lantaran merokok di dekat bayinya.
Namun, sekitar satu jam kemudian, terdengar bayinya menangis kencang di tempat tidur, rupanya akibat dicekik oleh sang suami. Melihat kejadian itu, Emilia Safitri langsung mengambil anaknya, menggendong sambil menyusui bayinya hingga tenang.
Tiba-tiba Kuswanda mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun ditolak oleh Emilia Safitri dengan alasan usia anaknya baru 40 hari. Mendengar penolakan istrinya itu, Kus Wanda marah, dan mereka bertengkar. Kus Wanda marah lalu memukul kepala bayi yang digendong Emilia Safitri dari belakang.
Sang suami juga memukul istri dan bayinya dari belakang. Safitri berusaha berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan, namun Kus Wanda yang seperti gelap mata menarik kaki anaknya dan memukuli bayinya berulang kali.
Safitri lalu meletakkan anaknya di lantai dekat dinding rumah sambil, sambil menarik suaminya dan berteriak lalu mengambil anaknya yang menangis histeris. Setelah berhenti menangis, bayi itu terlihat pucat dengan napasnya tersengal kemudian tidak bergerak.
“Korban kemudian berlari keluar rumah lewat pintu belakang, dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan. Saat ini jenazah bayi malang itu sudah di bawa ke rumah sakit umum daerah ZA Blambangan Umpu untuk dilakukan visum,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana.
Setelah mendapatkan laporan kasus ini, polisi bergerak memburu pelaku. Wanda baru berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya, di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Senin (10/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Marah karena Istri Tolak Main di Ranjang, Suami Bunuh Bayi Usia 40 Hari
“Berkat bantuan nmasyarakat, Tim Tekad berhasil mengamankan tersangka inisial KW diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia di Talang Neki Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,” katanya
Atas perbuatannya itu, Wanda dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Ayah di India Gantung dan Bakar Putrinya Karena Hubungan Cinta Tak Direstui
-
Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol