Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Polres Pariaman menangkap pelaku begal payudara di kawasan Pasir Sanur, Sumbar. [Ist]

SuaraJabar.id - ABJ warga Pasir Sunur, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku begal payudara.

Pemuda 20 tahun itu ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan korban DA (18) terkait pelecehan seksual.

Aksi bejat yang dilakukan ABJ terjadi pada, Sabtu (18/7/2020) silam.

"Pelaku melakukan tindakan cabul dengan cara meremas payudara korban," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dikutip dari laman Polri, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Kena Batunya! Kerap Palak Pengendara, 2 Pemuda Dibekuk Usai Memalak...

Peristiwa bermula saat DA baru pulang membeli paket internet dari salah satu gerai di kawasan Pasir Sunur dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian DA dihadang pelaku dan meminta diantarkan pulang ke rumah.

"Awalnya korban menolak, tapi pelaku langsung naik ke atas motor yang dikendarainya. Karena terpaksa, korban pun menuruti keinginan pelaku," ungkap Kapolres Pariaman.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ABJ langsung meremas payudara korban sebelah kiri sebanyak dua kali. Sontak, korban terkaget dan langsung ngibrit pulang ke rumah.

"Korban tidak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian kami ciduk tanpa perlawanan," ujarnya.

Selain menangkap ABJ yang diduga menjadi pelaku begal payudara, petugas Polres Pariaman juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna coklat dan satu helai bra warna hitam milik korban.

Baca Juga: Kronologi Pelaku 'Kerasukan' Tikam Leher Wanita Paruh Baya Pakai Dodos

Load More