SuaraJabar.id - Ada-ada saja cara pencuri melakukan aksinya agar berhasil menggondol barang yang diincarnya. Seperti dilakukan MAA (31) yang ketahuan mencuri di Ramayana Departement Store di Kawasan Kota Sukabumi.
Pria tersebut tertangkap basah, lantaran menginap di outlet departement store tersebut setelah melakukan aksinya.
Menurut Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pria asal Tangerang itu pura-pura belanja di Ramayana Departement Store pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Suwaji kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Saat operasional departement store selesai dan tutup, MAA kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil beberapa barang yang ada di outlet tersebut.
"Setelah aman tidak ada yang mengetahuinya, pelaku baru beraksi pada malam hari dengan mengambil barang-barang dari Ramayana Sukabumi," katanya.
Pelaku sendiri, kata Suwaji, berencana keluar dari persembunyian pada saat departement store tersebut buka kembali pada Jumat (14/8/2020) sekira 09.00 WIB.
Namun saat toko akan dibuka, pihak departement store merasakan kejanggalan, karena ada pintu yang rusak bekas dibobol.
"Sehingga dari pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana."
Baca Juga: Curi Motor Korban yang Bannya Bocor, Pelaku Awalnya Berencana Tawuran
Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa lokasi kejadian untuk mencari tempat persembunyian pelaku.
"Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," beber Suwaji.
Dari MAA, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti hasil curian, yakni sepatu merk Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merk GT Man, kemeja warna biru merk M231, celana panjang jeans merk Edwin warna hitam, celana pendek jeans merk Carvil, handphone merk Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merk Reebok warna hitam abu-abu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026