SuaraJabar.id - Ada-ada saja cara pencuri melakukan aksinya agar berhasil menggondol barang yang diincarnya. Seperti dilakukan MAA (31) yang ketahuan mencuri di Ramayana Departement Store di Kawasan Kota Sukabumi.
Pria tersebut tertangkap basah, lantaran menginap di outlet departement store tersebut setelah melakukan aksinya.
Menurut Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pria asal Tangerang itu pura-pura belanja di Ramayana Departement Store pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Suwaji kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Saat operasional departement store selesai dan tutup, MAA kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil beberapa barang yang ada di outlet tersebut.
"Setelah aman tidak ada yang mengetahuinya, pelaku baru beraksi pada malam hari dengan mengambil barang-barang dari Ramayana Sukabumi," katanya.
Pelaku sendiri, kata Suwaji, berencana keluar dari persembunyian pada saat departement store tersebut buka kembali pada Jumat (14/8/2020) sekira 09.00 WIB.
Namun saat toko akan dibuka, pihak departement store merasakan kejanggalan, karena ada pintu yang rusak bekas dibobol.
"Sehingga dari pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana."
Baca Juga: Curi Motor Korban yang Bannya Bocor, Pelaku Awalnya Berencana Tawuran
Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa lokasi kejadian untuk mencari tempat persembunyian pelaku.
"Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," beber Suwaji.
Dari MAA, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti hasil curian, yakni sepatu merk Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merk GT Man, kemeja warna biru merk M231, celana panjang jeans merk Edwin warna hitam, celana pendek jeans merk Carvil, handphone merk Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merk Reebok warna hitam abu-abu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib