SuaraJabar.id - Ada-ada saja cara pencuri melakukan aksinya agar berhasil menggondol barang yang diincarnya. Seperti dilakukan MAA (31) yang ketahuan mencuri di Ramayana Departement Store di Kawasan Kota Sukabumi.
Pria tersebut tertangkap basah, lantaran menginap di outlet departement store tersebut setelah melakukan aksinya.
Menurut Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pria asal Tangerang itu pura-pura belanja di Ramayana Departement Store pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Suwaji kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Saat operasional departement store selesai dan tutup, MAA kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil beberapa barang yang ada di outlet tersebut.
"Setelah aman tidak ada yang mengetahuinya, pelaku baru beraksi pada malam hari dengan mengambil barang-barang dari Ramayana Sukabumi," katanya.
Pelaku sendiri, kata Suwaji, berencana keluar dari persembunyian pada saat departement store tersebut buka kembali pada Jumat (14/8/2020) sekira 09.00 WIB.
Namun saat toko akan dibuka, pihak departement store merasakan kejanggalan, karena ada pintu yang rusak bekas dibobol.
"Sehingga dari pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana."
Baca Juga: Curi Motor Korban yang Bannya Bocor, Pelaku Awalnya Berencana Tawuran
Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa lokasi kejadian untuk mencari tempat persembunyian pelaku.
"Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," beber Suwaji.
Dari MAA, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti hasil curian, yakni sepatu merk Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merk GT Man, kemeja warna biru merk M231, celana panjang jeans merk Edwin warna hitam, celana pendek jeans merk Carvil, handphone merk Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merk Reebok warna hitam abu-abu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Bukit Hijau Gunung Karang Dibotaki Demi Perumahan Elite, Kini Mangkrak Gara-Gara Izin Belum Jelas
-
Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
-
Malam Horor di Paseh Sumedang: Tubuh Kakak Beradik Penjaga Warung Madura Terbakar 95 Persen
-
Petaka Petasan Bocah: Dalam Sekejap, Pabrik Ban Rumahan di Garut Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Menepis Hoaks "Sopir Kabur": Kakek Sopir Angkot Lindas Pasutri di Gandasoli Kini Diperiksa Polisi