SuaraJabar.id - Polsek Sawahan menangkap Randu (63) yang berprofesi sebagai pemulung usai menyayat pipi tetangganya dengan pisau cutter.
Akibatnya, korban Ika Sugiarti (38), janda yang tinggal bersama ibunya, mengalami luka sayatan di pipi sekitar lebih dari 3 cm.
Konflik keduanya berawal dari rebutan 'tempat tidur' terkait lahan di atas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya.
Hubungan antar tetangga ini semakin membesar setelah pelaku menduduh janda tersebut telah menyantet dirinya di bagian kaki.
"Pelaku merasakan sakit pada kaki di jam tertentu. Meski secara medis diduga sakit asam urat, pelaku justru berdalih lain yakni kena santet tetangganya sang korban itu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.
"Akhirnya korban dihadang dan langsung percecokan berujung penyabetan pisau di wajah korban," sambungnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Sakit hati gegara merasa disantet, pemulung paruh baya itu pun melampiaskan dengan menyabet wajah korban dengan cutter.
Ika pun mengalami luka parah di wajah dan mendapat 10 jahitan dari dokter.
Setelahnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sawahan. Petugas kemudian menangkap Randu di TKP tanpa perlawanan.
Baca Juga: Anak Wali Kota Risma Siap Dampingi Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya
"Motif tersangka melukai karena sakit hati telah merasa disantet oleh korban pada kakinya," ujar Ristitanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Randu sudah puluhan tahun tinggal di lahan milik Pemkot Surabaya tersebut.
Suatu hari, pemulung itu bertemu Sri Sukarni (53), ibu korban, dan Sri meminta izin untuk menempati lahan bersama di Jalan Herkules itu.
Randu lantas meminta izin ke pengurus kampung setempat, sehingga Sri dan anaknya yang janda bisa membangun hunian di TKP.
"Di tempat itu, ibu dan korban usaha pracangan dan berlangsung puluhan tahun," ungkap Ristitanto.
Diduga merasa lahannya kurang untuk keluarganya, Sri dan Ika bermaksud memperluas tempat tinggal mereka. Dari sini, hubungan Randu dan keluarga korban memburuk.
Berita Terkait
-
Bonek Dibawa ke Pusaran Fatwa Haram Sound Horeg, Kenapa?
-
3 Fakta Viral Nenek Juru Parkir di Surabaya Pungut Rp 10 Ribu, Begini Reaksi Pemkot!
-
BRI Super League: Kemenangan di Laga Uji Coba Bantu Bangun Mental Persebaya
-
Viral Gagal Mediasi, 5 Anggota Ormas Malah Sekap Karyawan Finance di Mobil
-
Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global