SuaraJabar.id - Polsek Sawahan menangkap Randu (63) yang berprofesi sebagai pemulung usai menyayat pipi tetangganya dengan pisau cutter.
Akibatnya, korban Ika Sugiarti (38), janda yang tinggal bersama ibunya, mengalami luka sayatan di pipi sekitar lebih dari 3 cm.
Konflik keduanya berawal dari rebutan 'tempat tidur' terkait lahan di atas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya.
Hubungan antar tetangga ini semakin membesar setelah pelaku menduduh janda tersebut telah menyantet dirinya di bagian kaki.
Baca Juga: Anak Wali Kota Risma Siap Dampingi Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya
"Pelaku merasakan sakit pada kaki di jam tertentu. Meski secara medis diduga sakit asam urat, pelaku justru berdalih lain yakni kena santet tetangganya sang korban itu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.
"Akhirnya korban dihadang dan langsung percecokan berujung penyabetan pisau di wajah korban," sambungnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Sakit hati gegara merasa disantet, pemulung paruh baya itu pun melampiaskan dengan menyabet wajah korban dengan cutter.
Ika pun mengalami luka parah di wajah dan mendapat 10 jahitan dari dokter.
Setelahnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sawahan. Petugas kemudian menangkap Randu di TKP tanpa perlawanan.
Baca Juga: Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
"Motif tersangka melukai karena sakit hati telah merasa disantet oleh korban pada kakinya," ujar Ristitanto.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Dewa United Ingin Lengserkan Persebaya dari Peringkat Kedua
-
Paul Munster Nobatkan Dewa United Jadi Tim Terkuat, Persebaya Jaga Momentum
-
Egy Maulana Vikri Siap Bangkit, Dewa United Pelajari Cara Bermain Persebaya
-
Sejarah! Pria Keturunan Surabaya Bakal Latih Feyenoord
-
Dejan Tumbas Lewati Momen Penuh Haru bersama Persebaya Surabaya, Ada Apa?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria