SuaraJabar.id - Mal Margo City di Jalan Raya Margonda, Kota Depok pada Rabu (19/8/2020) akan tutup sementara selama satu pekan.
Marcom Manager Margo City, Reza Ardiananda mengatakan, penutupan sementara mal Margo City dilakukan karena management akan melakukan disinfektan terhadap seluruh area mal.
"Di masa pandemi virus Covid-19 ini kami selaku pihak Management Margocity mal telah melakukan langkah preventive untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh area Margocity mal sesuai dengan panduan dan arahan Gugus Tugas Covid-19 kota Depok,” kata Reza, Selasa (18/8/2020).
Ia mengatakan, manajemen Mal Margo City akan membuka kembali operasional mal pada 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Gas Meledak di Depok, Rumah di Pancoran Mas Hancur, 4 Warga Terbakar
Reza menekankan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin & ketat, sesuai standar Gugus Tugas Covid-19 kota Depok.
“Selama Mal Margo City tidak beroperasional, akan dilakukan sejumlah upaya yaitu deep cleaning dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh pada area Mal, unit toko, management office dan seluruh public area,” ungkapnya.
Selain itu juga, pihaknya melakukan rapid test terhadap seluruh karyawan dan tenant.
Lalu berkomunikasi dengan GTPPC Kota Depok untuk memberikan informasi perkembangan.
“Melakukan Rapid test bagi seluruh karyawan dan staf tenan. Kami juga berkoordinasi dan proaktif dengan tim Gugus Tugas Kota Depok,” kata dia.
Baca Juga: Warga Mampang Depok Kerja Bakti Ingin Merdeka dari Banjir Tahunan
Mal Margo City telah melakukan reopening sehari lebih lama dibanding mal lain di Depok yang mulai buka kembali pada 17 Juni 2020.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham