SuaraJabar.id - MH (32) alias Kawal, diamankan polisi setelah menganiaya seorang lansia warga Jalan Kertak Baru, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kasus penganiayaan berawal saat korban, Solfia Helmi (69), baru saja pulang kerja sebagai buruh bangunan, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Tetiba korban didatangi pelaku. Sejurus kemudian Kawal secara membabi buta menyerang lansia itu dari arah belakang dengan parang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, siku sebelah kanan, luka gores pada punggung kanan dan pinggang sebelah kanan.
Baca Juga: Dilempar Ibunya ke Kolam Renang, Bayi J Kejang-kejang dan Badannya Biru
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan itu secara sadar.
Terkait motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," ujar Khamdari.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Yudi Tabrak dan Pukuli Guru Ngaji
Khamdari menambahkan pelaku Kawal merupakan napi asimilasi yang baru keluar dari penjara terkait kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Kawal disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Berita Terkait
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Ghazyendha Aditya Pratama Kerja Apa? Anak Kapolda Kalsel Doyan Flexing Hidup Mewah
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
-
Kapolda Kalsel Belum Laporkan Harta Kekayaan, KPK Tawarkan Bantuan Isi LHKPN
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota