SuaraJabar.id - Seorang warga di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat membayar biaya pemasangan perangkat kWh listrik yang rusak di rumahnya dengan seekor domba. Ia terpaksa membayar dengan peliharaannya karena tidak punya uang untuk membayar beban biaya yang ditagihkan petugas PLN.
"Waktu itu memang saya tidak punya uang, sedangkan petugas sudah pasang kWhnya, kata petugas biayanya sudah ditalangin dulu," kata Yeni (37) warga yang membayar pemasangan kWh kepada wartawan di Garut, Rabu (26/8/2020).
Ia menuturkan, kejadian pemasangan itu beberapa bulan lalu yang semula melaporkan kepada petugas PLN adanya kerusakan kWh pada meteran listrik di rumah. Petugas dari PLN itu, kata Yeni, menyarankan untuk diganti dengan kWh baru karena kondisinya sudah rusak, hingga akhirnya setuju untuk diganti dengan yang baru.
Namun, Yeni mengaku kaget ketika petugas tersebut meminta biaya penggantian sebesar Rp450 ribu, sedangkan saat itu ia tidak punya uang sesuai dengan permintaan petugas.
"Saat itu petugas sudah pasang kWhnya, saya bingung, akhirnya saya minta waktu," ujar Yeni.
Yeni mengungkapkan, sejak kWh diganti, tidak ada lagi kendala jaringan listrik di rumahnya. Namun, dia mengaku masih bingung cara membayar biaya perbaikannya itu kepada petugas, hingga akhirnya memutuskan untuk membayarnya dengan domba peliharaan.
"Saya bilang ke suami, pakai domba saja bayarnya, soalnya cuma domba harta yang kami punya di rumah," tuturnya.
Domba yang disiapkan oleh Yeni itu diterima oleh petugas PLN lalu membawanya pergi.
Sementara itu, Humas PLN UP3 Garut, Agus Mulyana mengatakan petugas yang mengganti kWh meteran dan menerima pembayarannya dengan domba bukan pegawai PLN, tetapi rekanan dari PLN. Meski rekanan PLN, kata dia, secara resmi sudah memberikan sanksi kepada petugas tersebut, karena tindakannya tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Soal Utang PLN Capai 694 T, Mulan Jameela: Mengagetkan dan Tidak Sehat
"Petugas vendor itu akan kami beri sanksi, itu sudah merusak citra dari PLN," kata Agus.
Ia menjelaskan, penggantian kWh akibat kerusakan tidak dikenakan biaya kepada pelanggan PLN, karena kerusakan maupun penggantian kWh merupakan kewajiban PLN.
"Kalau kWh meternya rusak, itu jadi tanggung jawab PLN, kecuali sengaja dirusak, saat diganti akan dikenakan denda," katanya.
Agus menyampaikan, PLN sudah menemui warga yang memberi domba untuk menyelesaikan persoalannya, petugas yang bersangkutan juga sudah mengembalikan dombanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Mundur dari Jabatan Komisaris PLN
-
Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi
-
Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun
-
Tender PLTS 100 GW Bisa Dipangkas, Pemerintah Buka Jalan Penunjukan Langsung
-
El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah