SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi pengaturan sejumlah proyek dinas di Kabupaten Indramayu Supendi dikonfirmasi positif Covid-19. Mantan Bupati Indramayu itu bakal dipindah dari sel tahanan Lapas Sukamiskin menuju tempat isolasi di RS Hermina, Pasteur, Bandung.
"Padahal kan dia (Supendi) itu baru beberapa bulan disini karena kan baru pindah juga dari Lapas Kebonwaru. Sudah tadi pagi kita amankan ke RS, supaya isolasinya di RS aja," ungkap Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Thurman memutuskan untuk mengirim Supendi ke ruang isolasi di RS Hermina, lantaran ia merasa khawatir kalau diisolasi di dalam Lapas Sukamiskin akan meresahkan napi lainnya.
"Iya isolasinya di RS Hermina yang di Pasteur. Mendingan diisolasi disana aja daripada disini kan jadi resah yang lain. Ada dokter tapi nggak ada jaminan," tukasnya.
Awalnya, kata dia, narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin dilakukan pemeriksaan rapid sekitar dua bulan yang lalu. Namun, Thurman merasa kurang yakin karena hasil rapid test itu kurang akurat.
Alhasil, ia meminta agar napi yang dinilai cukup mampu untuk melakukan pemeriksaan mandiri dengan cara tes usap alias swab. Dari 418 narapidana, sebanyak 54 menjalani pemeriksaan swab dengan biasa sendiri.
"Jadi dua minggu lalu kan ada feeling ya saya karena kan banyak informasi dari pemerintah OTG (orang tanpa gejala) kan. Makanya saya perintahkan dokter coba lah dites swab. Jadi itu sudah 54 WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang secara ikhlas melakukan tes swab," ujarnya.
Dari pemeriksaan swab itu, ternyata ditemukan satu warga binaan yang dinyatakan positif mengidap virus Corona, yakni Supendi. Setelah ketahuan positif corona, petugas lapas pun langsung mengisolasi Supendi di ruang isolasi Lapas Sukamiskin untuk sementara waktu dan kini telah dipindah ke RS Hermina.
Thurman menduga penyebab positif corona salah satu napi korupsi Lapas Sukamiskin, Supendi akibat adanya kunjungan dari luar semisal kunjungan Penasihat Hukum (PH) yang mendatangani kliennya ke Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: 30 Kantor BUMN dan BUMD Jadi Klaster Corona di Jakarta, Ini Daftarnya
"Sebetulnya nggak tau kita (tertular dari mana), kan dia (Supendi) baru pindah, terus ada juga PH yang datang berkunjung kita kan gak tau PH dari Jakarta atau darimana itu," ungkap Thurman.
Memperkecil risiko penyebaran Covid-19, Thurman membuat kebijakan baru bagi tamu ataupun penasihat hukum yang datang ke Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan warga binaan, maka diwajibkan menunjukan hasil negatif setelah dilakukan tes usap alias swab.
"Sekarang saya keluarkan kebijakan setiap PH harus bawa dan menunjukan hasil tes swab juga," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan