Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 September 2020 | 10:05 WIB
Suasana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi pengaturan sejumlah proyek dinas di Kabupaten Indramayu Supendi dikonfirmasi positif Covid-19. Mantan Bupati Indramayu itu bakal dipindah dari sel tahanan Lapas Sukamiskin menuju tempat isolasi di RS Hermina, Pasteur, Bandung.

"Padahal kan dia (Supendi) itu baru beberapa bulan disini karena kan baru pindah juga dari Lapas Kebonwaru. Sudah tadi pagi kita amankan ke RS, supaya isolasinya di RS aja," ungkap Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/9/2020).

Thurman memutuskan untuk mengirim Supendi ke ruang isolasi di RS Hermina, lantaran ia merasa khawatir kalau diisolasi di dalam Lapas Sukamiskin akan meresahkan napi lainnya.

"Iya isolasinya di RS Hermina yang di Pasteur. Mendingan diisolasi disana aja daripada disini kan jadi resah yang lain. Ada dokter tapi nggak ada jaminan," tukasnya.

Baca Juga: 30 Kantor BUMN dan BUMD Jadi Klaster Corona di Jakarta, Ini Daftarnya

Awalnya, kata dia, narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin dilakukan pemeriksaan rapid sekitar dua bulan yang lalu. Namun, Thurman merasa kurang yakin karena hasil rapid test itu kurang akurat.

Alhasil, ia meminta agar napi yang dinilai cukup mampu untuk melakukan pemeriksaan mandiri dengan cara tes usap alias swab. Dari 418 narapidana, sebanyak 54 menjalani pemeriksaan swab dengan biasa sendiri.

"Jadi dua minggu lalu kan ada feeling ya saya karena kan banyak informasi dari pemerintah OTG (orang tanpa gejala) kan. Makanya saya perintahkan dokter coba lah dites swab. Jadi itu sudah 54 WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang secara ikhlas melakukan tes swab," ujarnya.

Dari pemeriksaan swab itu, ternyata ditemukan satu warga binaan yang dinyatakan positif mengidap virus Corona, yakni Supendi. Setelah ketahuan positif corona, petugas lapas pun langsung mengisolasi Supendi di ruang isolasi Lapas Sukamiskin untuk sementara waktu dan kini telah dipindah ke RS Hermina.

Thurman menduga penyebab positif corona salah satu napi korupsi Lapas Sukamiskin, Supendi akibat adanya kunjungan dari luar semisal kunjungan Penasihat Hukum (PH) yang mendatangani kliennya ke Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: Kumpulan Rekomendasi Kuliner di Cirebon

"Sebetulnya nggak tau kita (tertular dari mana), kan dia (Supendi) baru pindah, terus ada juga PH yang datang berkunjung kita kan gak tau PH dari Jakarta atau darimana itu," ungkap Thurman.

Memperkecil risiko penyebaran Covid-19, Thurman membuat kebijakan baru bagi tamu ataupun penasihat hukum yang datang ke Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan warga binaan, maka diwajibkan menunjukan hasil negatif setelah dilakukan tes usap alias swab.

"Sekarang saya keluarkan kebijakan setiap PH harus bawa dan menunjukan hasil tes swab juga," tukasnya.

Kontributor : Aminuddin

Load More