SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi pengaturan sejumlah proyek dinas di Kabupaten Indramayu Supendi dikonfirmasi positif Covid-19. Mantan Bupati Indramayu itu bakal dipindah dari sel tahanan Lapas Sukamiskin menuju tempat isolasi di RS Hermina, Pasteur, Bandung.
"Padahal kan dia (Supendi) itu baru beberapa bulan disini karena kan baru pindah juga dari Lapas Kebonwaru. Sudah tadi pagi kita amankan ke RS, supaya isolasinya di RS aja," ungkap Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Thurman memutuskan untuk mengirim Supendi ke ruang isolasi di RS Hermina, lantaran ia merasa khawatir kalau diisolasi di dalam Lapas Sukamiskin akan meresahkan napi lainnya.
"Iya isolasinya di RS Hermina yang di Pasteur. Mendingan diisolasi disana aja daripada disini kan jadi resah yang lain. Ada dokter tapi nggak ada jaminan," tukasnya.
Awalnya, kata dia, narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin dilakukan pemeriksaan rapid sekitar dua bulan yang lalu. Namun, Thurman merasa kurang yakin karena hasil rapid test itu kurang akurat.
Alhasil, ia meminta agar napi yang dinilai cukup mampu untuk melakukan pemeriksaan mandiri dengan cara tes usap alias swab. Dari 418 narapidana, sebanyak 54 menjalani pemeriksaan swab dengan biasa sendiri.
"Jadi dua minggu lalu kan ada feeling ya saya karena kan banyak informasi dari pemerintah OTG (orang tanpa gejala) kan. Makanya saya perintahkan dokter coba lah dites swab. Jadi itu sudah 54 WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang secara ikhlas melakukan tes swab," ujarnya.
Dari pemeriksaan swab itu, ternyata ditemukan satu warga binaan yang dinyatakan positif mengidap virus Corona, yakni Supendi. Setelah ketahuan positif corona, petugas lapas pun langsung mengisolasi Supendi di ruang isolasi Lapas Sukamiskin untuk sementara waktu dan kini telah dipindah ke RS Hermina.
Thurman menduga penyebab positif corona salah satu napi korupsi Lapas Sukamiskin, Supendi akibat adanya kunjungan dari luar semisal kunjungan Penasihat Hukum (PH) yang mendatangani kliennya ke Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: 30 Kantor BUMN dan BUMD Jadi Klaster Corona di Jakarta, Ini Daftarnya
"Sebetulnya nggak tau kita (tertular dari mana), kan dia (Supendi) baru pindah, terus ada juga PH yang datang berkunjung kita kan gak tau PH dari Jakarta atau darimana itu," ungkap Thurman.
Memperkecil risiko penyebaran Covid-19, Thurman membuat kebijakan baru bagi tamu ataupun penasihat hukum yang datang ke Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan warga binaan, maka diwajibkan menunjukan hasil negatif setelah dilakukan tes usap alias swab.
"Sekarang saya keluarkan kebijakan setiap PH harus bawa dan menunjukan hasil tes swab juga," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional