SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi pengaturan sejumlah proyek dinas di Kabupaten Indramayu Supendi dikonfirmasi positif Covid-19. Mantan Bupati Indramayu itu bakal dipindah dari sel tahanan Lapas Sukamiskin menuju tempat isolasi di RS Hermina, Pasteur, Bandung.
"Padahal kan dia (Supendi) itu baru beberapa bulan disini karena kan baru pindah juga dari Lapas Kebonwaru. Sudah tadi pagi kita amankan ke RS, supaya isolasinya di RS aja," ungkap Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Thurman memutuskan untuk mengirim Supendi ke ruang isolasi di RS Hermina, lantaran ia merasa khawatir kalau diisolasi di dalam Lapas Sukamiskin akan meresahkan napi lainnya.
"Iya isolasinya di RS Hermina yang di Pasteur. Mendingan diisolasi disana aja daripada disini kan jadi resah yang lain. Ada dokter tapi nggak ada jaminan," tukasnya.
Awalnya, kata dia, narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin dilakukan pemeriksaan rapid sekitar dua bulan yang lalu. Namun, Thurman merasa kurang yakin karena hasil rapid test itu kurang akurat.
Alhasil, ia meminta agar napi yang dinilai cukup mampu untuk melakukan pemeriksaan mandiri dengan cara tes usap alias swab. Dari 418 narapidana, sebanyak 54 menjalani pemeriksaan swab dengan biasa sendiri.
"Jadi dua minggu lalu kan ada feeling ya saya karena kan banyak informasi dari pemerintah OTG (orang tanpa gejala) kan. Makanya saya perintahkan dokter coba lah dites swab. Jadi itu sudah 54 WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang secara ikhlas melakukan tes swab," ujarnya.
Dari pemeriksaan swab itu, ternyata ditemukan satu warga binaan yang dinyatakan positif mengidap virus Corona, yakni Supendi. Setelah ketahuan positif corona, petugas lapas pun langsung mengisolasi Supendi di ruang isolasi Lapas Sukamiskin untuk sementara waktu dan kini telah dipindah ke RS Hermina.
Thurman menduga penyebab positif corona salah satu napi korupsi Lapas Sukamiskin, Supendi akibat adanya kunjungan dari luar semisal kunjungan Penasihat Hukum (PH) yang mendatangani kliennya ke Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: 30 Kantor BUMN dan BUMD Jadi Klaster Corona di Jakarta, Ini Daftarnya
"Sebetulnya nggak tau kita (tertular dari mana), kan dia (Supendi) baru pindah, terus ada juga PH yang datang berkunjung kita kan gak tau PH dari Jakarta atau darimana itu," ungkap Thurman.
Memperkecil risiko penyebaran Covid-19, Thurman membuat kebijakan baru bagi tamu ataupun penasihat hukum yang datang ke Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan warga binaan, maka diwajibkan menunjukan hasil negatif setelah dilakukan tes usap alias swab.
"Sekarang saya keluarkan kebijakan setiap PH harus bawa dan menunjukan hasil tes swab juga," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW