SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor memberi hukuman borgol tangan pada seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Pengendara itu dihukum lantaran tidak mengenakan masker.
Pria tersebut bernama Andi Albar (29) asal Megamendung Bogor Jawa Barat. Albar tidak terima karena tangannya diborgol. Ia meluapkan kekesalan dengan memaki-maki petugas Satpol PP.
Padahal, tujuan anggota Satpol PP Bogor menindak dengan cara memborgol tangan pria tersebut agar tidak mengulangi lagi, dan selalu patuh untuk menggunakan masker.
Saat didata oleh anggota, pria yang bertujuan ke arah Puncak Bogor itu masih tidak terima tangannya diborgol dan membandingkan dengan terpidana korupsi.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria tersebut.
Ketika di maki-maki, anggota Satpol PP Bogor itu mencoba menenangkan pria yang mengenakan jaket warna hitam itu agar memakai masker dan mengisi data administrasi (pelanggaran).
Anggota pun memberikan pilihan sanksi kepada pria tersebut, apakah membayar denda sebesar Rp 100 ribu atau dikenakan sanksi sosial.
"Denda gini doang Rp 100 ribu, saya tidak tahu dan saya tidak menggunakan media sosial," kilahnya.
Padahal, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat desa dan juga menggunakan media sosial, agar masyarakat patuh memakai masker.
Baca Juga: Moeldoko : Bali Siap Sambut Kembali Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
Namun, Andi Albar masih tetap ngeles dan membandingkan dirinya dengan pelanggar yang tidak menggunakan masker juga.
"Kenapa bapak itu tidak, yaudah saya ambil sanksi sosial baca Pancasila lima butir," ucapnya.
Tapi saat membacakan Pancasila, Andi Albar juga ternyata tidak hafal secara keseluruhan dan berkilah bahwa hanya melakukan pengetesan saja kepada anggota agar mengikutinya.
"Saya sengaja agar bapak-bapak ini mengikuti saya," kilahnya.
Masih dilokasi operasi masker Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan saat dipakai borgol itu hanya sebagai efek jera saja dan hanya sebentar.
"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri