Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 September 2020 | 14:49 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan keterangan di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (21/9/2020). [Cesar Yudistira/Suarajabar.id]

SuaraJabar.id - Santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan akan menjalankan tes usap PCR sebelum dikembalikan ke orang tua mereka.

Sebelumnya, Sebanyak 46 santri di Pondok Pensantren (ponpes) Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Temuan ini membuat pihak pengelola yayasan menutup sementara seluruh kegiatan di ponpes. Mereka juga akan memulangkan santri yang tidak terkonfirmasi positif Covid-19.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum akan berikan bantuan alat PCR sebanyak 5.000 alat untuk penanganan Covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah.

Baca Juga: RS Hewan Sumbar Ditutup, Setelah Tenaga Medis Kontak dengan Pasien Corona

Uu meminta bantuan alat tersebut digunakan untuk mengetes para santri yang hendak dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Jika dari pengetesan hasilnya positif Covid-19, santri tidak akan dipulangkan dan akan menjalani prosedur penanganan pasien Covid-19 yang berlaku.

"Jangan sampai ketika pulang ke kampung halamanya tidak diketahui negatif atau positif, sehingga yang kami takutkan akan menularkan ke warga di daerah masing-masing," kata Uu saat mengunjungi Ponpes Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat, Selasa (29/09/2020)

Ia menegaskan, bantuan alat PCR ini akan disalurkan secara bertahap. Dan ia juga berharap agar penyebaran Covid-19 dilingkungan Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat ditangani secepat mungkin.

"Untuk hari ini 400 alat PCR, dan besok mungkin akan ditambah lagi, untuk pemberian bantuan 5000 alat tidak bisa sekaligus, karena keterbatasan petugas," katanya.

Masih ditegaskan Uu, jika penyebaran Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren ini terus meluas, maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Baca Juga: Modus Gembos Ban, Bantuan Covid-19 Rp173 Juta Raib Digondol Maling

"Kalo penyebaran Covid-19 ini terus meluas, maka akan diterapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM), itu kewenangannya ada di Bupati Kuningan," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Load More