SuaraJabar.id - Ribuan buruh dari 9 serikat buruh yang berasal dari sekitar 20 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, ribuan buruh yang didominasi perempuan memadati Jalan Wastu Kencana, Balai Kota Bandung, sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB. Massa aksi tampak duduk dengan tertib di jalanan, mengenakan masker dan membawa payung.
“Alasan kita membawa payung, bukan takut kepanasan, tapi kita ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa payung sebagai sarana jaga jarak, sarana kesehatan. Juga sebagai simbolik hilangnya peran pemerintah terhadap rakyt, sehingga kita memayungi diri sendiri,” kata ketua SBSI 92, Hermawan dalam orasinya.
Selain itu, Hermawan menyebut bahwa pihaknya menolak pengesahan Ombibus Law Ciptaker. Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti UU (Perpu).
Baca Juga: Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
“Kita akan selalu menyuarakan kezoliman pemerintah, kita berharap tahapan selanjutnya kita akan meminta Pemkot agar mengeluarkan surat agar segera meminta pemerintah pusat pengeluarkan Perpu,” katanya.
Sementara itu, salah seorang buruh perempuan, Ratna Juita Wati dari serikat Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Gobsi) mengatakan alasan dirinya ikut turun atas keprihatinan terhadap disahkannya UU Omnibus Law Ciptaker. Hal itu dinilai banyak merugikan buruh perempuan.
“Saya prihatin, banyak pasal-pasal yang merugikan permepuan, cuti haid, cuti melahirkan dihilangkan, dan masih banyak hal yang merugikan perempuan,” katanya.
“Berat untuk kaum perempuan, kalau kita lahiran minimal 40 hari dan 3 bulan cuti lahiran dihapuskan,” tambahnya.
Sebagai buruh perempuan, kebijakan pada Omnibus Law banyak menghapuskan hak buruh perempuan. Ia berharap pemerintah bisa mengambil sikap untuk menghapuskan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
“Apalagi saat ini kebanyakan buruh perempuan di pabrik, dan hak-hak kita semakin hilang. Kami berharap UU ini bisa dihapuskan,” ungkapnya.
Ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam 9 serikat buruh, diantaranya K-SPSI, SBSI 92, FSP TSK SPSI, SPN, FSP LEM SPSI, Gaspermindo, Garteks KSBSI, Gobsi. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang bertekat akan terus melakukan perlawanan atas sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat khsusnya kepada para pekerja dan buruh.
Tujuh hal yang disoroti dan disinyalir menyulitkan buruh dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya hilangnya upah minum kota/kabupaten, dihilangkannya sangsi pidana bagi pengusaha yang melanggar, dihilangkannya hak cuti, hak pesangon yang hilang, jam kerja yang tidak dibatasi, penggunaan tenaga kerja asing yang dibebaskan, hilangnya jaminan sosial.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!