Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:52 WIB
Polrestabes Bandung menggelar rapid test bagi demonstran yang ditangkap pasca bentrok dengan aparat, Rabu (7/10/2020). Tes dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). [Suarajabar.id/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung melakukan tes cepat atau rapid test 209 demonstran yang diamankan pasca bentrok saat aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Tes cepat digelar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). Dari 209 orang yang dites, sebanyak 13 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

"Kemarin ada 209 yang diamankan, kita lakukan rapid tes hari ini, dan hasilnya ada 13 yang reaktif," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung.

Yade mengatakan, 13 orang yang hasil tesnya reaktif tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk mengikuti tes lanjutan.

Baca Juga: Pemain Asing Baru Arema FC Bruno Smith Positif Terkena COVID-19

"Tindak lanjutnya akan kita kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk langsung kita swab," ucapnya.

Saat ini mereka baik yang reaktif maupun yang tidak, masih menjalani pemeriksaan mendalam pihak kepolisian. Polisi menduga mereka yang diamankan sejak kemarin malam ini terindikasi melakukan kerusuhan saat demo berlangsung kemarin.

"Tanda kutip anarkis, karena sudah mulai melakukan beberapa pelanggaran hukum di Gedung DPRD dan di titik lain," ucapnya.

Terkait siapa mereka yang telah diamankan, Yade mengatakan beberapa diantaranya diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

"Ini campuran ya, ada sebagian mahasiswa, ada anak SMA, ada yang tidak bekerja, dan ada yang dari luar daerah juga, ada yg dari Lampung, ada Ciamis, tidak semuanya warga Bandung," katanya.

Baca Juga: Emak-emak Malang Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More