Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi ribuan buruh yang berdemo di depan kantor pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020). Ridwan Kamil menyanggupi tuntutan buruh yang berdemo menolak UU Cipta Kerja.

Ridwan telah meneken surat tuntutan yang dilayangkan buruh terkait penolakan UU Omnibus Law dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja. Hal itu ia sampaikan melalui pengeras suara mobil komando buruh.

"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain.Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," kata Ridwan Kamil.

"Yang kedua, meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani presiden," lanjut Ridwan Kamil.

Baca Juga: Umpatan Khas Surabaya Menggema di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Ridwan berencana mengirim surat itu menuju Jokowi keesokan harinya. Ribuan buruh pun menyambut sikap Ridwan dengan sambutan tepuk tangan.

Ridwan pun meminta agar buruh menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

"Karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, mereka berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki. Setuju?" ungkapnya.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov

Load More