SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan mengecam cara penanganan polisi saat mengamankan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung, Senin dan Selasa, 6-7 September 2020 kemarin. Mereka menilai, polisi tak sepatutnya menggunakan kekerasan dalam bertindak.
Selama aksi penolakan UU Cipta Kerja kemarin, Koalisi menghimpun banyak pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. Baik dari saksi yang mengalami atau melihat langsung, atau pengamatan langsung anggota koalisi di lapangan.
"Aksi kekerasan yang mereka lakukan mencakup sweeping untuk menghalangi kebebasan berpendapat, intimidasi secara verbal, pengejaran, penggunaan kekerasan secara berlebihan, perampasan barang pribadi, penangkapan yang sewenang-wenang, dan perlakukan buruk terhadap korban yang ditangkap dengan sikap yang merendahkan martabat manusia" tulis Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan melalui rilis yang diterima Suarajabar.id, Kamis (8/10/2020).
"Dari keterangan yang kami himpun dari para saksi dan korban, polisi menggunakan pemukulan, penendangan, pengeroyokan, dan penelanjangan di depan publik terhadap demonstran yang tertangkap," lanjutnya.
Mereka juga mengecam aksi penyerangan terhadap relawan medis yang bertugas memberikan perawatan medis pada peserta aksi yang terluka.
Sebelumnya, massa aksi penolak UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan kepolisian. Pada Rabu (7/10/2020) kemarin, polisi akhirnya membubarkan aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Setelah area sekitar depan Gedung DPRD Jawa Barat steril, polisi melakukan pengejaran terhadap massa aksi.
Penangkapan dan tindakan kekerasan dilakukan di sekitar wilayah Gedung Sate di antaranya di Jalan Trunojoyo, Jalan Sulanjana, Jalan Aria Jipang. Tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap demonstran juga dilakukan sampai dengan radius 2 kilometer dari titik aksi. Polisi Bahkan menyerang Kampus Unisba dan Unpas di Jalan Tamansari Kota Bandung.
Sejauh ini Koalisi mencatat jumlah korban sementara yang menderita luka-luka yang di antaranya 136 orang (evakuasi di kampus unisba), 53 orang (korban evakuasi di kampus Unpas), 10 orang masih belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
"Polisi juga telah melakukan penghalang-halangan akses bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap. Para advokat yang akan melakukan pembelaan dan pendataan tidak diberi akses yang leluasa," tulis rilis tersebut.
"Kami menuntut kepolisian dan negara untuk menghentikan cara-cara kekerasan seperti itu, dan meminta agar kepolisian menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani aksi massa," lanjutnya.
Koalisi juga meminta korban kekerasan polisi untuk melaporkan tindak kekerasan yang menimpanya ke nomor hotline 082120171321.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan sendiri terdiri dari sejumlah organisasi. Di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung, LBH Bandung, Konfederasi Serikat Nasional, Jaker Gotong Royong, Perkumpulan Inisiatif, Walhi Jawa Barat dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi