SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan mengecam cara penanganan polisi saat mengamankan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung, Senin dan Selasa, 6-7 September 2020 kemarin. Mereka menilai, polisi tak sepatutnya menggunakan kekerasan dalam bertindak.
Selama aksi penolakan UU Cipta Kerja kemarin, Koalisi menghimpun banyak pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. Baik dari saksi yang mengalami atau melihat langsung, atau pengamatan langsung anggota koalisi di lapangan.
"Aksi kekerasan yang mereka lakukan mencakup sweeping untuk menghalangi kebebasan berpendapat, intimidasi secara verbal, pengejaran, penggunaan kekerasan secara berlebihan, perampasan barang pribadi, penangkapan yang sewenang-wenang, dan perlakukan buruk terhadap korban yang ditangkap dengan sikap yang merendahkan martabat manusia" tulis Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan melalui rilis yang diterima Suarajabar.id, Kamis (8/10/2020).
"Dari keterangan yang kami himpun dari para saksi dan korban, polisi menggunakan pemukulan, penendangan, pengeroyokan, dan penelanjangan di depan publik terhadap demonstran yang tertangkap," lanjutnya.
Mereka juga mengecam aksi penyerangan terhadap relawan medis yang bertugas memberikan perawatan medis pada peserta aksi yang terluka.
Sebelumnya, massa aksi penolak UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan kepolisian. Pada Rabu (7/10/2020) kemarin, polisi akhirnya membubarkan aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Setelah area sekitar depan Gedung DPRD Jawa Barat steril, polisi melakukan pengejaran terhadap massa aksi.
Penangkapan dan tindakan kekerasan dilakukan di sekitar wilayah Gedung Sate di antaranya di Jalan Trunojoyo, Jalan Sulanjana, Jalan Aria Jipang. Tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap demonstran juga dilakukan sampai dengan radius 2 kilometer dari titik aksi. Polisi Bahkan menyerang Kampus Unisba dan Unpas di Jalan Tamansari Kota Bandung.
Sejauh ini Koalisi mencatat jumlah korban sementara yang menderita luka-luka yang di antaranya 136 orang (evakuasi di kampus unisba), 53 orang (korban evakuasi di kampus Unpas), 10 orang masih belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
"Polisi juga telah melakukan penghalang-halangan akses bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap. Para advokat yang akan melakukan pembelaan dan pendataan tidak diberi akses yang leluasa," tulis rilis tersebut.
"Kami menuntut kepolisian dan negara untuk menghentikan cara-cara kekerasan seperti itu, dan meminta agar kepolisian menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani aksi massa," lanjutnya.
Koalisi juga meminta korban kekerasan polisi untuk melaporkan tindak kekerasan yang menimpanya ke nomor hotline 082120171321.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan sendiri terdiri dari sejumlah organisasi. Di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung, LBH Bandung, Konfederasi Serikat Nasional, Jaker Gotong Royong, Perkumpulan Inisiatif, Walhi Jawa Barat dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi
-
Fakta Mengejutkan di Balik Air Aqua: BPKN Siap Bongkar Sumber Aslinya!
-
Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan