SuaraJabar.id - Kecamatan Arcamanik menempati urutan pertama kecamatan dengan jumlah total kasus positif Covid-19 di kota Bandung. Hingga Minggu (11/10/2020), ada 92 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi.
Jumlah total kasus positif Covid-19 di Kota Bandung hingga Minggu (11/10/2020) sendiri tercatat 1.584 kasus. Di bawah Arcamanik ada Kecamatan Coblong dengan 90 kasus dan Kecamatan Cicendo dengan 89 kasus positif Covid-19.
Untuk jumlah kasus positif aktif, Kecamatan Rancasari dengan 21 kasus menjadi yang terbanyak diikuti oleh Panyileukan dan Buahbatu masing-masing dengan 16 kasus. Bandung Wetan masih menjadi satu-satunya kecamatan yang saat ini tidak memiliki kasus positif aktif.
Berikut daftar 10 kecamatan dengan jumlah kasus positif terbanyak per Minggu (11/10/2020)
Baca Juga: Kisah Pejuang Nafkah, Nur Rofiq Si Penjaga Pertashop
- Arcamanik dengan 92 kasus
- Coblong 90
- Cicendo 89
- Lengkong 87
- Bandung Kulon 81
- Buahbatu 78
- Andir 77
- Sukajadi 76
- Rancasari 72
- Antapani 65
Menutup Jalan
Meski tidak sepakat masuk kategori zona merah versi Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung melakukan beberapa kebijakan ekstra dalam penanganan pandemi pekan ini. Skema buka-tutup jalan yang sudah digulirkan sejak pemberlakuan AKB Diperketat beberapa pekan sebelumnya dilanjutkan. Alasannya, langkah tersebut dinilai efektif membatasi kerumunan.
“Buka tutup jalan akan terus kami lanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup kota akan ditingkatkan,” ujar Oded.
Operasi yustisi juga diperketat di seluruh wilayah kota. Selain aparat Pemkot, yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan linmas kewilayahan, turut bergabung dalam operasi-operasi itu petugas polisi dan TNI.
Ruas-ruas jalan di Kota Bandung yang ditutup mencakup mulai dari Simpang Otista - Suniaraja s/d Otista - Asia Afrika, mulai dari Simpang Asia Afrika - Tamblong s/d Asia Afrika - Cikapundung Barat, mulai dari Purnawarman - Riau s/d Purnawarman – Wastukencana, mulai dari Merdeka - Riau s/d Merdeka – Aceh, serta mulai dari Merdeka - Aceh s/d Merdeka – Jawa.
Baca Juga: WHO Tak Sarankan Lockdown untuk Kendalikan Pandemi Covid-19, Kenapa?
Waktu penutupan jalan dilakukan 3 kali sehari, yakni pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, dilanjutkan pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, kemudian pukul 21.00-06.00 WIB.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H