SuaraJabar.id - Aktivis 98 Bandung, Eko Arief Nugroho menyesalkan penangkapan beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), oleh aparat kepolisian akhir-akhir ini. Menurutnya, penangkapan aktivis itu menunjukan demokrasi sudah semakin mundur.
"Pasca 98 kita mengharapkan era demokrasi yang tidak saling mengkriminalisasi, segala sesuatu juga memang harus ada bukti dan ada kejelasan," ungkap Eko saat dihubungi Suarajabar.id, Selasa (13/12/2020).
Memang belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait alasan penangkapan beberapa aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Hanya saja polisi membenarkan telah menangkap Jumhur dan Syahganda. Syahganda diamankan polisi diduga karena menyebarkan hoaks dan dijerat UU ITE.
"Saya nggak tau nih tuduhannya apa , kalau kejerat ITE juga pasal yang mana kan belum ada keterangan resmi dari pemerintah. Memang beredar tulisan yang di lapangan tapi belum ada pernyataan resmi dari kepolisian," katanya.
Baca Juga: Ditangkap Hoaks UU Cipta Kerja, Profil Lengkap Jumhur Hidayat
"Prinsip utamanya kalau toh pakai UU ITE, UU ITE-nya pun sudah bermasalah dan dipakai kekuasaan untuk menjerat oposisi kemudian suara kritis dibungkam, alatnya masih debatable seperti itu," tambahnya.
Eko menilai pemerintah akhir-akhir ini memang semakin represif terhadap upaya kritik yang dilayangkan rakyatnya. Harusnya, kata dia, saat ada oposan ataupun masyarakat yang mengkritik kebijakan pemerintah maka sudah sewajarnya diterima dengan upaya introspeksi oleh pemerintah dan bukannya malah dibungkam.
"Ini tentunya menjadi koreksi menjadi introspeksi gitu terhadap kekuasan untuk kemudian menilai dirinya apakah sudah benar sesuai keinginan publik atau belum bukan malah menangkapi orang-orang yang kritis ini," ucapnya.
"Pemerintah penanganannya kok gitu ya, ada kritik dibalas dengan represif," tambahnya.
Eko menambahkan, penangkapan itu bisa dibilang bentuk kriminalisasi terhadap sekelompok orang ataupun masyarakat yang berusaha mengkritisi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi
"Menurut saya bagian dari proses kriminalisasi bagi temen-temen yang kritis terhadap kekuasaan, padahal kontrol itu sangat penting sekali apalagi kalau dikaitkan dengan persoalan UU Omnibus Law bahwa UU itu punya banyak persoalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
-
Zara Tak Pulang saat Lebaran, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Hati-Hati! Kenali Bahaya Bobol Wifi Terdekat, Bisa-Bisa Berurusan dengan Hukum
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H