SuaraJabar.id - Kementerian Kesehatan memperkirakan pemberian vaksin AntiCovid-19 akan dipercepat. Salah satu kota yang akan mendapatkan vaksi tersebut adalah Kota Bogor.
Padahal, prediksi semula diproyeksikan paling cepat diberikan pada awal tahun 2021, namun saat ini menjadi November 2020.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menyiapkan tempat pemberian vaksin tersebut.
"Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan Puskesmas Tanah Sareal untuk tempat pemberian vaksin antiCovid-19," kata Wali Kota Kota Bogor Bima Arya Sugiarto seperti dilansir Antara di Kota Bogor pada Selasa (13/10/2020).
Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bima mengemukakan telah mendapat arahan.
Dia mengemukakan, jika tidak ada halangan maka imunisasi atau pemberian vaksin antiCovid-19 sudah bisa dilakukan pada November 2020.
"Kota Bogor sudah menyiapkan tempatnya di Puskesmas Tanah Sareal dan mempersiapkan susunan acaranya, termasuk skema alur pelaksanaannya. Tinggal mematangkannya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, dalam rapat koordinasi secara virtual tersebut, Luhut juga memberikan arahan bahwa pemberian imunisasi vaksin itu ditujukan kepada sekitar 20 persen warga Kota Bogor.
Lantaran itu, Pemkot Bogor akan memilih warga yang mendapat prioritas diberikan imunisasi vaksin antiCovid-19.
Baca Juga: TOK TOK TOK! PSBMK Kota Bogor Kembali Diperpanjang sampai 27 Oktober
"Mereka adalah tenaga kesehatan dan orang yang bekerja di sektor pelayanan publik," katanya.
Untuk menindaklanjutinya, data-data sasaran pemberian imunisasi vaksin antiCovid-19, segera diusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag