SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (22/10/2020). Budi Budiman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka pada 26 April 2019.
"Untuk kepentingan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lama)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/10/2020).
Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, kata Ghufron, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK itu.
Ia mengatakan perkara itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan pada 4 Mei 2019 di Jakarta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka," tuturnya.
Enam tersangka, yakni mantan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, Eka Kamaluddin, dari unsur swasta/perantara, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Selanjutnya, swasta/kontraktor, Ahmad Ghiast, mantan anggota DPR 2014-2019, Sukiman, dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.
"Keenamnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Ghufron.
Baca Juga: ICW: Satu Tahun Rezim Jokowi - Ma'ruf Hanya untuk Mengebiri KPK
Budiman diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Purnomo dan kawan-kawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid