Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 Oktober 2020 | 12:59 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Ia mengatakan perkara itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan pada 4 Mei 2019 di Jakarta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka," tuturnya.

Load More