SuaraJabar.id - Selama masa pandemi, pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini dilakukan agar para pelaku UMKM tidak gulung tikar.
Salah satu program bantuan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM adalah Bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Apakah kalian sudah mendaftar dan belum dapat BPUM atau BLT UMKM? Silahkan cek di situs BRI ini. Simak cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id berikut ini.
Pemerintah saat ini tengah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Koperasi, dan UMKM.
Baca Juga: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dengan Kemudahan Berkredit
Lalu bagaimana cara mengecek penerima Banpres ini? silahkan simak artikel ini sampai akhir, karena kami menyajikan panduan cek penerima BPUM UMKM BRI Via E-form.
Dengan mengecek bantuan melalui e-form, Anda tidak perlu setiap hari ke BRI dan bertanya ke customer services. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id
- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
- Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni
- nomor KTP dan kode verifikasi
- Isi kedua kolom tersebut
- Klik tombol "Proses Inquiry"
- Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di domisilinya. Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha Anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Anda merupakan Warga Negara Indonesia
- Anda mempunyai nomor induk kependudukan
- Anda mempunya usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/PORLI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Syarat lainnya yang harus dipastikan ialah bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domosili sebagaimana tercantum di KTP, maka diwajibkan untuk melapirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Daftar, Persyaratan, hingga Informasi Pencairan Dana BLT UMKM
Skema penyaluran bantuan kepada pelaku usaha ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan. Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali dibayar. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name address.
Bantuan UMKM 2,4 juta ini bukan pinjaman atau kredit. Bantuan ini merupakan hibah sehiangga penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.
Nah, kalau Anda merasa sudah mendaftarkan diri atau terdata, silahkan cek nama dengan ikuti panduan cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id seperti di atas. Semoga beruntung dan usaha Anda mengalami kemajuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum