SuaraJabar.id - Selama masa pandemi, pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini dilakukan agar para pelaku UMKM tidak gulung tikar.
Salah satu program bantuan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM adalah Bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Apakah kalian sudah mendaftar dan belum dapat BPUM atau BLT UMKM? Silahkan cek di situs BRI ini. Simak cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id berikut ini.
Pemerintah saat ini tengah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Koperasi, dan UMKM.
Lalu bagaimana cara mengecek penerima Banpres ini? silahkan simak artikel ini sampai akhir, karena kami menyajikan panduan cek penerima BPUM UMKM BRI Via E-form.
Dengan mengecek bantuan melalui e-form, Anda tidak perlu setiap hari ke BRI dan bertanya ke customer services. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id
- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
- Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni
- nomor KTP dan kode verifikasi
- Isi kedua kolom tersebut
- Klik tombol "Proses Inquiry"
- Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di domisilinya. Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha Anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Anda merupakan Warga Negara Indonesia
- Anda mempunyai nomor induk kependudukan
- Anda mempunya usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/PORLI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Syarat lainnya yang harus dipastikan ialah bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domosili sebagaimana tercantum di KTP, maka diwajibkan untuk melapirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dengan Kemudahan Berkredit
Skema penyaluran bantuan kepada pelaku usaha ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan. Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali dibayar. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name address.
Bantuan UMKM 2,4 juta ini bukan pinjaman atau kredit. Bantuan ini merupakan hibah sehiangga penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.
Nah, kalau Anda merasa sudah mendaftarkan diri atau terdata, silahkan cek nama dengan ikuti panduan cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id seperti di atas. Semoga beruntung dan usaha Anda mengalami kemajuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga