SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith menunjukan bukti bahwa sopir taksi online bernama Andriansyah telah mencabut laporan kepolisian atas terlapor yang merupakan kliennya.
Oleh karena itu, Aziz mengaku aneh jika kini kasus tersebut berlanjut dan kliennya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," ujar Aziz ketika dikonfirmasi dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa di dokumen tersebut telah ditandatangani oleh pihak pelapor.
Baca Juga: Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi
"Polres Bogor yang menerima laporan menolak, akhirnya dikirim ke penyidik Polda Jabar waktu itu, namanya Pak Cucu. Kemarin dikirim lagi dokumennya, itu saya dapat dari kuasa hukumnya pelapor." jelasnya.
Dalam dokumen yang ditanda tangani Andriansyah pada tanggal 8 Juni 2020 tersebut, tertulis sebagai berikut:
"Saya yang bertanda tangan dibawah ini Andriansyah, laki-laki, tidak bekerja, bertempat tinggal di Kampung Batu Gede, RT03 RW 07, Desa Cilebut Barat. Dengan ini saya memutuskan mencabut/membatalkan dengan No.Pol: Lp/60/IX/2018/JBR/RestaBgr, tanggal 4 September 2018 dikantor kepolisian Resort Kota Bogor dan/atau kantor kepolisian Jawa Barat. Demikian surat pencabutan/pembatalan laporan kepolisian ini dibuat"
"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka," lanjut Aziz.
Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan oleh Bahar dilakukan di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.
Baca Juga: Habib Bahar Emosi Sobek-sobek Surat Penetapan Tersangka Penganiayaan
Adapun dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun. Penetapan tersangka didasarkan laporan yang diterima polisi pada bulan September 2018 dan setelah melalui rangkaian proses gelar perkara.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar