SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith menunjukan bukti bahwa sopir taksi online bernama Andriansyah telah mencabut laporan kepolisian atas terlapor yang merupakan kliennya.
Oleh karena itu, Aziz mengaku aneh jika kini kasus tersebut berlanjut dan kliennya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," ujar Aziz ketika dikonfirmasi dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa di dokumen tersebut telah ditandatangani oleh pihak pelapor.
Baca Juga: Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi
"Polres Bogor yang menerima laporan menolak, akhirnya dikirim ke penyidik Polda Jabar waktu itu, namanya Pak Cucu. Kemarin dikirim lagi dokumennya, itu saya dapat dari kuasa hukumnya pelapor." jelasnya.
Dalam dokumen yang ditanda tangani Andriansyah pada tanggal 8 Juni 2020 tersebut, tertulis sebagai berikut:
"Saya yang bertanda tangan dibawah ini Andriansyah, laki-laki, tidak bekerja, bertempat tinggal di Kampung Batu Gede, RT03 RW 07, Desa Cilebut Barat. Dengan ini saya memutuskan mencabut/membatalkan dengan No.Pol: Lp/60/IX/2018/JBR/RestaBgr, tanggal 4 September 2018 dikantor kepolisian Resort Kota Bogor dan/atau kantor kepolisian Jawa Barat. Demikian surat pencabutan/pembatalan laporan kepolisian ini dibuat"
"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka," lanjut Aziz.
Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan oleh Bahar dilakukan di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.
Baca Juga: Habib Bahar Emosi Sobek-sobek Surat Penetapan Tersangka Penganiayaan
Adapun dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun. Penetapan tersangka didasarkan laporan yang diterima polisi pada bulan September 2018 dan setelah melalui rangkaian proses gelar perkara.
Berita Terkait
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
-
Sering Diucapkan Guru Gembul, Apa Arti Baraya?
-
Siapa Nama Asli Guru Gembul? Pernah Ragukan Kemampuan Habib Bahar
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan