SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Terdakwa Pinangki Sirna Malasari disebut sempat mengancam akan mencekik saksi bernama Rahmat.
Fakta itu dibeberka Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) kemarin.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi pada Rahmat perihal ancaman pencekikan yang disebut dilakukan terdakwa Pinangki.
"Saya tertarik soal terdakwa mengatakan 'saya cekik kamu' kepada saksi. Itu kapan? tanya JPU.
"Kalau tidak salah ketika saya bertemu ibu Pinangki di ruang Kejaksaan," jawab Rahmat.
Rahmat menduga, ancaman itu dilayangkan terhadap dirinya lantaran Pinangki kesal. Pasalnya, saat itu, Rahmat menyebut jika Pinangki hendak mengambil ponsel genggam miliknya.
"Iya dia bilang 'kan saya tidak ambil HP kamu' kenapa kamu bilang saya ambil HP kamu, kalau tidak salah gitu pak," beber Rahmat.
Pinangki yang juga berada di ruang persidangan lantas merespons pernyataan Rahmat. Dia menampik pernyataan jika dirinya hendak merebut ponsel genggam milik Rahmat.
"Saya enggak pernah ngambil handphone saksi," kata Pinangki.
Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki
Sejurus dengan hal tersebut, Pinangki juga mengaku tidak pernah mengarahkan dan mengajari Rahmat. Alasannya, usia Pinangki terpaut cukup jauh dengan usai Rahmat.
"Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia 54 dan daya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi," ungkap dia.
Rahmat sebelumnya menyebut jika Pinangki mengarahkan dirinya saat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksan Agung RI.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Diketahui, sang jaksa sempat beberapa kali bertolak ke Negeri Jiran, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.
"Diperiksa Jamwas Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, Pinangki meminta agar dirinya menjelaskan soal bisnis terkait Pembakit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan -- yang belakangan diketahui sebagai Djoko Tjandra. Padahal, Rahmat tidak tahu menahu soal bisnis tersebut.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan