SuaraJabar.id - Puluhan ton limbah medis dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan di Provinsi Maluku akan dikirim ke Pulau Jawa.
Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, limbah seberat 46.861,75 kilogram atau 46,8 ton tersebut dikumpulkan sejak Mei hingga Oktober 2020.
Kepala DLH Provinsi Maluku Roy C Siauta mengungkapkan puluhan ton limbah Covid-19 yang terkumpul tersebut berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dia mengemukakan, limbah Covid-19 tersebut berupa alat pelindung diri (APD), peralatan medis seperti bekas kemasan obat, jarum suntik hingga bekas makanan dari pasien.
“Apapun media yang dipakai pasien covid maupun tenaga medis semua itu masuk kategori limbah,” katanya kepada Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/11/2020).
Dari jumlah tersebut, limbah Covid terbanyak berasal dari Kota Ambon 38.176,85 kilogram atau 38 ton. Sementara dari Malteng dan SBB 8.684,9 kilogram atau 8,6 ton.
Puluhan ton limbah medis ini dikirim ke Pulau Jawa, tepatnya ke PT Jasa Medivest Plant di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan. Limbah Covid tersebut harus dikirim ke Pulau Jawa, lantaran di Ambon belum ada incinerator atau alat pemusnah limbah medis.
“Ini sudah terangkut di 18 kontainer dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Karawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan. Pengiriman limbah Covid ini ditangani oleh pihak ketiga yakni PT Arthama Sentosa Indonesia,” katanya.
Sementara kabupaten/kota lain di Maluku yang juga punya kasus Covid-19, limbahnya dimusnahkan sendiri, karena ada daerah yang miliki incinerator sendiri dan ada juga yang musnahkan dengan cara ditanam kemudian dilakukan pengecoran jika limbahnya dalam jumlah kecil.
Baca Juga: Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Bekasi, Diduga Milik Klinik di Jababeka
“Kalau jumlah yang kecil sesuai tata cara pemusnahan mereka bisa musnahkan dengan cara ditanam dan kemudian pengecoran,” katanya.
Ia memastikan, sejauh ini limbah covid tertangani dengan baik atau tidak ada yang tercecer selama limbah-limbah diangkut dari tempat-tempat yang sudah terdata atau resmi untuk menangani pasien Covid.
“Semuanya terpantau dan terdata,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar