SuaraJabar.id - Puluhan ton limbah medis dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan di Provinsi Maluku akan dikirim ke Pulau Jawa.
Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, limbah seberat 46.861,75 kilogram atau 46,8 ton tersebut dikumpulkan sejak Mei hingga Oktober 2020.
Kepala DLH Provinsi Maluku Roy C Siauta mengungkapkan puluhan ton limbah Covid-19 yang terkumpul tersebut berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dia mengemukakan, limbah Covid-19 tersebut berupa alat pelindung diri (APD), peralatan medis seperti bekas kemasan obat, jarum suntik hingga bekas makanan dari pasien.
“Apapun media yang dipakai pasien covid maupun tenaga medis semua itu masuk kategori limbah,” katanya kepada Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/11/2020).
Dari jumlah tersebut, limbah Covid terbanyak berasal dari Kota Ambon 38.176,85 kilogram atau 38 ton. Sementara dari Malteng dan SBB 8.684,9 kilogram atau 8,6 ton.
Puluhan ton limbah medis ini dikirim ke Pulau Jawa, tepatnya ke PT Jasa Medivest Plant di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan. Limbah Covid tersebut harus dikirim ke Pulau Jawa, lantaran di Ambon belum ada incinerator atau alat pemusnah limbah medis.
“Ini sudah terangkut di 18 kontainer dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Karawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan. Pengiriman limbah Covid ini ditangani oleh pihak ketiga yakni PT Arthama Sentosa Indonesia,” katanya.
Sementara kabupaten/kota lain di Maluku yang juga punya kasus Covid-19, limbahnya dimusnahkan sendiri, karena ada daerah yang miliki incinerator sendiri dan ada juga yang musnahkan dengan cara ditanam kemudian dilakukan pengecoran jika limbahnya dalam jumlah kecil.
Baca Juga: Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Bekasi, Diduga Milik Klinik di Jababeka
“Kalau jumlah yang kecil sesuai tata cara pemusnahan mereka bisa musnahkan dengan cara ditanam dan kemudian pengecoran,” katanya.
Ia memastikan, sejauh ini limbah covid tertangani dengan baik atau tidak ada yang tercecer selama limbah-limbah diangkut dari tempat-tempat yang sudah terdata atau resmi untuk menangani pasien Covid.
“Semuanya terpantau dan terdata,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau