SuaraJabar.id - Manusia silver atau orang-orang yang melumuri tubuhnya dengan cat warna silver (perak) belakangan sudah cukup akrab ditemui di jalan-jalan kota. Biasanya, sembari mengharap uang sumbangan, mereka suka berakting mematung atau kadang beratraksi sederhana.
Kali ini, sebuah video viral memperlihatkan detik-detik dilabraknya seorang pengendara mobil sedan mewah oleh beberapa manusia silver di sebuah jalanan kota. Video tersebut antara lain diunggah oleh akun Instagram @komersial.break pada Selasa (10/11/2020).
Dalam video terlihat, pelabrakan tersebut dilakukan lantaran mobil ini kepergok melempar sampah sembarangan di dekat para manusia silver tersebut. Dilihat dari jenisnya, mobil mewah itu adalah sebuah sedan Mercedes-Benz C200 berwarna hitam.
"Mobilnya sih mewah, tapi attitudenya nggak ada. Buang sampah sembarangan! Sebel ngga sih liat beginian. Masih jaman ya buang sampah sembarangan," tulis akun tersebut di caption-nya.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Oleh banyak netizen atau warganet yang menonton dan kemudian berkomentar, video ini diduga merupakan hasil rekayasa (settingan) untuk menyampaikan pesan bahwa tak elok bagi pengendara mobil untuk buang sampah sembarangan.
Beberapa dari warganet bahkan mengaitkan video tersebut dengan iklan terselubung, terutama yang dihadirkan dalam suasana rekaman video itu. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Taunya isi duit sejuta... wkwkwk," kata pemilik akun poets_heartnet.
"Apakah aku terlihat percaya ? Tentu saja tidak," tulis sncthpoca_.
Baca Juga: Viral Bocah Silver Beli Mi Instan untuk Ibu, Publik: Sesak Dada Ini!
"Srategi marketing s3 harvard, 11.11 harbolans wkwkwkw," kata mohd_naufaldy07.
"Gw respect sama si patung dan teman temannya," tulis akun depprezion_world_star.
Perlu diketahui bahwa buang sampah sembarangan termasuk perbuatan melanggar hukum, lho.
Menurut UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 29 Ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Terkait hal tersebut, UU juga menyebutkan bahwa akan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah kabupaten/kota. Para pelakunya pun akan dijerat hukuman sesuai dengan pasal pelanggaran yang ada di daerah tempat kejadian.
Jadi, apakah para manusia silver di video ini bisa sekaligus disebut sebagai penegak aturan? Silakan nilai sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika
-
Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi
-
Kebakaran TPA Pasirbajing Tak Kunjung Padam, Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat!
-
Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia