SuaraJabar.id - Manusia silver atau orang-orang yang melumuri tubuhnya dengan cat warna silver (perak) belakangan sudah cukup akrab ditemui di jalan-jalan kota. Biasanya, sembari mengharap uang sumbangan, mereka suka berakting mematung atau kadang beratraksi sederhana.
Kali ini, sebuah video viral memperlihatkan detik-detik dilabraknya seorang pengendara mobil sedan mewah oleh beberapa manusia silver di sebuah jalanan kota. Video tersebut antara lain diunggah oleh akun Instagram @komersial.break pada Selasa (10/11/2020).
Dalam video terlihat, pelabrakan tersebut dilakukan lantaran mobil ini kepergok melempar sampah sembarangan di dekat para manusia silver tersebut. Dilihat dari jenisnya, mobil mewah itu adalah sebuah sedan Mercedes-Benz C200 berwarna hitam.
"Mobilnya sih mewah, tapi attitudenya nggak ada. Buang sampah sembarangan! Sebel ngga sih liat beginian. Masih jaman ya buang sampah sembarangan," tulis akun tersebut di caption-nya.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Oleh banyak netizen atau warganet yang menonton dan kemudian berkomentar, video ini diduga merupakan hasil rekayasa (settingan) untuk menyampaikan pesan bahwa tak elok bagi pengendara mobil untuk buang sampah sembarangan.
Beberapa dari warganet bahkan mengaitkan video tersebut dengan iklan terselubung, terutama yang dihadirkan dalam suasana rekaman video itu. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Taunya isi duit sejuta... wkwkwk," kata pemilik akun poets_heartnet.
"Apakah aku terlihat percaya ? Tentu saja tidak," tulis sncthpoca_.
Baca Juga: Viral Bocah Silver Beli Mi Instan untuk Ibu, Publik: Sesak Dada Ini!
"Srategi marketing s3 harvard, 11.11 harbolans wkwkwkw," kata mohd_naufaldy07.
"Gw respect sama si patung dan teman temannya," tulis akun depprezion_world_star.
Perlu diketahui bahwa buang sampah sembarangan termasuk perbuatan melanggar hukum, lho.
Menurut UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 29 Ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Terkait hal tersebut, UU juga menyebutkan bahwa akan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah kabupaten/kota. Para pelakunya pun akan dijerat hukuman sesuai dengan pasal pelanggaran yang ada di daerah tempat kejadian.
Jadi, apakah para manusia silver di video ini bisa sekaligus disebut sebagai penegak aturan? Silakan nilai sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kemenhut Gandeng Vantara Perkuat Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi di Indonesia
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia
-
Dedi Mulyadi Respon ABK Sukabumi yang Terlantar di Peraian Fiji, Janjikan Langkah Ini
-
Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah