Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 November 2020 | 15:39 WIB
Massa buruh mengepung halaman kantor Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/2020). [Sukabumiupdate.com/CRP 8]

"Kita akan gelar aksi besar-besaran pada 18-20 November 2020. Kita akan unjuk rasa selama tiga hari. Apabila dalam kurun waktu tiga hari itu tidak ada tanggapan, maka kita akan menduduki dan tidur di area Pendopo sampai tuntutan dipenuhi," pungkasnya.

Load More