SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Kabupaten Purwakarta sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ia menyebut Kabupaten Purwakarta telah ditetapkan masuk zona merah penyebaran Covid-19, Selasa (17/11/2020).
"Iya, Purwakarta hari ini zona merah penyebaran Covid-19," kata dia saat ditemui Ayopurwakarta.com-jaringan Suara.com.
Ia mengaku sedih karena masih banyak masyarakat yang tidak kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Purwakarta ditetapkan zona merah.
Baca Juga: Menohok! 5 Pernyataan Jokowi Minta Larangan Kerumunan Dipatuhi
Anne akan menggelar rapat bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang masih tinggi dan jelas harus dibatasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta juga akan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.
"Kemungkinan sanksi denda akan diberlakukan bagi pelanggar," ujar Anne.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Purwakarta saat ini tercatat sebanyak 321 orang. Anne menyebut, angka tersebut merupakan angka puncak tertinggi selama masa pandemi di Purwakarta.
Sebanyak 111 di antaranya berasal dari klaster industri dan sebagian lebih dari itu adalah suspek penularan dari industri.
Baca Juga: 65 Pegawai Positif Covid-19, WHO Investigasi Klaster di Kantor Jenewa
"Ruang isolasi kita hari ini penuh, kapasitas yang disiapkan hanya 60 bed, itu ruang isolasi untuk OTG tetapi bergejala ada di beberapa rumah sakit, namun hari ini pun dalam posisi penuh. Akhirnya kemarin MoU dengan APINDO kalau ada yang positif dari perusahan harus menyediakan ruang isolasi mandiri," ujar Anne.
Berita Terkait
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024